Badung, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Badung mempertegas langkah progresifnya dalam pengelolaan sampah dan tata kelola data sosial. Mulai tahun 2026, capaian Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) resmi dijadikan indikator penilaian Mangupura Award, sekaligus mendorong percepatan digitalisasi data perlindungan sosial.
Komitmen ini ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBS di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (2/7). Rapat dihadiri Sekda IB. Surya Suamba bersama jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, perbekel, dan lurah.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata, melainkan harus memastikan perubahan perilaku nyata di masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran, khususnya di tingkat kecamatan dan desa, untuk melakukan validasi menyeluruh terhadap distribusi komposter, sarana pengelolaan, hingga praktik pemilahan sampah rumah tangga.
“Yang paling penting adalah memastikan perubahan benar-benar terjadi di masyarakat. Jika sampah organik dijemput rutin, warga akan terbiasa memilah dari rumah dan terbentuk budaya baru,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menginstruksikan agar APBDes diprioritaskan untuk mendukung operasional pengelolaan sampah, mulai dari penguatan TPS3R, armada pengangkutan, hingga fasilitas pengolahan organik. Penilaian Mangupura Award nantinya mencakup berbagai aspek, seperti pemilahan di tingkat rumah tangga, optimalisasi TPS3R, pengurangan residu ke TPA, keterlibatan desa adat, serta partisipasi pelaku usaha.
Tak hanya fokus pada isu lingkungan, Bupati Adi Arnawa juga mendorong percepatan digitalisasi data perlindungan sosial sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Dinas Sosial, Disdukcapil, Diskominfo, camat, hingga pemerintah desa diminta segera memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk meningkatkan transparansi pelayanan publik. Integrasi data kependudukan dan perlindungan sosial diharapkan mampu memperkuat akurasi penyaluran bantuan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Made Rai Warastuthi melaporkan, hingga awal Juli 2026 sebanyak 91 persen atau 122.951 dari 134.270 kepala keluarga di 62 desa/kelurahan telah berhasil didata.
“Pendataan ini menjadi fondasi utama untuk memasuki tahap validasi dan pengawasan. Dengan data yang akurat, intervensi pemerintah dapat lebih tepat, baik melalui penyediaan sarana, edukasi, maupun pembinaan masyarakat,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi, sebanyak 17 desa/kelurahan masuk kategori sangat baik dengan tingkat pemilahan di atas 90 persen, 10 wilayah kategori baik, 22 wilayah kategori menengah, dan 13 wilayah masih menjadi prioritas karena berada di bawah 50 persen.
Saat ini, Badung memiliki 47 unit TPS3R dengan kapasitas pengelolaan mencapai 298,2 ton per hari. Dari total timbulan sampah sebesar 876,1 ton per hari, sekitar 70,2 persen atau 614,4 ton telah berhasil dikelola, sementara 29,8 persen sisanya terus ditekan melalui penguatan sistem dari hulu hingga hilir.
Partisipasi masyarakat juga terus diperluas melalui 207 bank sampah aktif, pembinaan di 662 satuan pendidikan dengan melibatkan 99.250 siswa, serta penguatan pengelolaan sampah di sektor perdagangan, pariwisata, HOREKA, industri kecil menengah, hingga perkantoran.
Pada sektor perdagangan, tercatat 21 dari 54 pasar rakyat serta 327 dari 1.473 toko modern telah menerapkan pemilahan sampah secara berkala.
Pemkab Badung menargetkan kemandirian pengelolaan sampah berbasis sumber dapat segera terwujud, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Semakin besar sampah yang dikelola dari sumbernya, semakin kecil residu yang berakhir di TPA. Ini adalah kerja bersama untuk mewujudkan Badung yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com