Denpasar, dewatanews.com — Gubernur Bali yang diwakili Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Dalam penyampaiannya, Gubernur mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, dan saran yang dinilai sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Salah satu capaian penting yang disorot adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 kali berturut-turut. Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir.
“Opini WTP adalah fondasi, bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya, Selasa (14/7).
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi kelebihan pembayaran dalam proyek pembangunan Turyapada tahun 2025, Gubernur memastikan bahwa seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rencana aksi.
Di sisi pendapatan, realisasi APBD 2025 disebut melampaui target. Hal ini didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, optimalisasi potensi daerah, serta digitalisasi pelayanan yang memperkuat kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
Selain itu, peningkatan retribusi daerah juga dipengaruhi oleh adanya sumber pendapatan baru, termasuk kerja sama pemanfaatan aset daerah. Sementara itu, pungutan wisatawan asing masih terus dimatangkan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Menanggapi sorotan fraksi terkait belanja daerah dan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), Gubernur menjelaskan bahwa SiLPA merupakan akumulasi dari efisiensi program, dana terikat, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Dalam hal kebijakan fiskal berbasis lingkungan, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap pengembangan mekanisme Imbal Jasa Lingkungan, meskipun implementasinya masih menunggu regulasi di tingkat nasional.
Gubernur juga menjelaskan perannya sebagai Ketua Dewan Kawasan KEK Bali, dengan memastikan bahwa perkembangan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura Bali terus dilaporkan secara berkala kepada Dewan Nasional KEK.
Sementara itu, usulan terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten/kota se-Bali akan tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan, kapasitas fiskal, serta tingkat urgensi masing-masing daerah.
Menutup penyampaiannya, Gubernur menyambut baik komitmen DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku, seraya menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan.
Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Provinsi Bali optimistis pembangunan daerah akan semakin berkualitas dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Bali Era Baru.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com