Badung, dewatanews.com - Setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil, Tim SAR Gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap dua korban tenggelam di Pantai Kuta, Sabtu (13/6) sore sekitar pukul 16.00 WITA.
Penghentian operasi dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh serta mengacu pada batas waktu pencarian sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
“Hari ini pencarian secara resmi kita hentikan dengan pengerahan seluruh unsur gabungan. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemantauan serta koordinasi lintas sektoral terkait perkembangan berikutnya,” ujar Kepala Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, Juni Antara.
Ia menjelaskan, selama tujuh hari operasi, berbagai upaya telah dilakukan secara maksimal, mulai dari penyisiran darat, laut, hingga udara. Namun hingga hari terakhir, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Segala upaya telah kita lakukan, namun hingga sore hari ini hasilnya masih nihil,” ungkapnya.
Pada hari ketujuh pencarian, Tim SAR Gabungan masih mengerahkan sejumlah alat utama (alut) SAR, di antaranya rubber boat, jetski Balawista, serta satu unit Helikopter Bell 412 milik SGi.
Area pencarian dengan rubber boat mencapai 3,31 nautical mile persegi (NM²), jetski menjangkau 3,16 NM², sementara pencarian udara menggunakan helikopter mencakup hingga 8,21 NM². Meski cakupan area diperluas, hasil pencarian tetap belum membuahkan hasil.
Tim SAR pun mengimbau nelayan dan masyarakat pesisir untuk turut membantu pemantauan.
“Kami berharap apabila ada tanda-tanda keberadaan korban, segera dilaporkan kepada Basarnas agar dapat segera dilakukan proses evakuasi,” tambahnya.
Meski operasi resmi dihentikan, Juni menegaskan bahwa pencarian dapat dibuka kembali sewaktu-waktu apabila ditemukan petunjuk, bukti, atau informasi akurat terkait keberadaan korban.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com