London, dewatanews.com — Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan serangkaian pertemuan strategis di London, Inggris, dalam rangka memperkuat kerja sama internasional di bidang pengelolaan sampah, transportasi berkelanjutan, serta investasi dan pembangunan hijau.
Kunjungan dimulai pada 21 Juni 2026 dengan pertemuan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London. Gubernur Koster bersama Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya, membahas peluang kerja sama di sektor investasi, pendidikan, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali.
Pada 22 Juni 2026, Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, mengunjungi perusahaan pengelolaan limbah terbesar di Inggris, BIFFA. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung proses pemilahan sampah non-organik menggunakan teknologi modern. Sampah plastik hasil pemilahan dimanfaatkan sebagai bahan baku industri, sementara limbah kemasan didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.
Usai peninjauan, dilakukan pertemuan dengan manajemen BIFFA dan PACK UK untuk membahas penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yaitu tanggung jawab produsen terhadap pengelolaan sampah dari produk yang dihasilkan. Gubernur Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan kajian awal untuk rancangan Peraturan Daerah terkait EPR, yang saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat juga menyatakan Bali akan menjadi daerah percontohan dalam penerapan kebijakan tersebut.
Pada hari yang sama, Gubernur Koster melanjutkan agenda dengan pertemuan bersama PricewaterhouseCoopers (PwC) dan Transport for London. Pertemuan ini membahas pengembangan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk aspek tata kelola, pembiayaan, serta mobilitas urban.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster memaparkan kebijakan Bali terkait energi bersih dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 dan Nomor 48 Tahun 2019. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan Bali yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal.
Gubernur Koster juga mengajak PwC untuk berkolaborasi dalam merancang sistem transportasi ramah lingkungan terintegrasi yang akan diterapkan di kawasan Sarbagita, meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat langkah Bali dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah modern dan transportasi berkelanjutan melalui kerja sama global.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com