Badung, dewatanews.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali mencatat prestasi di bidang reformasi birokrasi. Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN) secara konsisten dan inovatif.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional X BKN, Satya Pratama, kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (23/6).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BKN kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menerapkan manajemen ASN secara profesional, berbasis sistem merit, serta mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut penghargaan tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya BKPSDM Badung, dalam mendorong reformasi birokrasi dan penguatan manajemen ASN.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Badung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Adi Arnawa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKN, khususnya Kantor Regional X BKN, yang selama ini aktif memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemkab Badung dalam penguatan manajemen kepegawaian.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan pendorong untuk terus memperkuat sistem merit, manajemen talenta, serta mempercepat transformasi digital kepegawaian.
“ASN adalah aset strategis daerah. Karena itu, pengembangan kompetensi dan ruang karier yang terbuka akan terus kami dorong agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan dalam rangka HUT ke-78 BKN kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pengembangan karier ASN.
“Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang berhasil menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik manajemen ASN yang inovatif dan berdampak,” kata Satya.
Ia berharap keberhasilan Badung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun manajemen ASN yang adaptif, profesional, dan selaras dengan semangat reformasi birokrasi nasional.
Adapun 12 kebijakan pro karier ASN yang telah diterapkan Pemkab Badung antara lain kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, peningkatan uji kompetensi, kenaikan pangkat melampaui atasan, layanan kepegawaian lima hari kerja, penguatan independensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), penerapan manajemen talenta, 12 periode kenaikan pangkat dalam setahun, otomatisasi layanan kenaikan pangkat dan pensiun, implementasi e-Kinerja harian, pengembangan Document Management System (DMS), hingga pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com