Badung Luncurkan Fasilitas Khusus Limbah Berbahaya Rumah Tangga, Cegah Baterai Bekas hingga Obat Kadaluarsa Cemari Lingkungan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/3/26

Badung Luncurkan Fasilitas Khusus Limbah Berbahaya Rumah Tangga, Cegah Baterai Bekas hingga Obat Kadaluarsa Cemari Lingkungan


Badung, dewatanews.com – Ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga yang selama ini kerap berakhir di tempat sampah biasa akhirnya mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Badung resmi meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6), sebagai solusi penanganan limbah berbahaya seperti baterai bekas, limbah elektronik, lampu neon, oli, cat, aerosol, hingga obat-obatan kadaluarsa.

Fasilitas yang digadang-gadang menjadi role model di Bali tersebut diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peluncuran TPSSS-B3 turut dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, pimpinan OPD Kabupaten Badung, camat, perbekel dan lurah se-Badung, Ketua GOW Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, pengelola TPS3R, bank sampah, serta pegiat lingkungan.

Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit Sucipta menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang hanya bisa diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Badung bukan hanya etalase pariwisata Bali, tetapi juga etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Apa yang terjadi di Badung akan cepat menjadi perhatian publik, termasuk persoalan sampah. Karena itu, menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari sumber terus menunjukkan peningkatan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga perubahan perilaku masyarakat.

“Saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa memilah sampah. Mereka bahkan aktif menanyakan jadwal pengangkutan dan menyiapkan sampah dalam kondisi terpilah. Ini menunjukkan edukasi yang selama ini dilakukan mulai membuahkan hasil. Sehebat apa pun teknologi yang kita miliki, jika sampah tidak dipilah sejak dari rumah tangga, maka proses pengelolaannya tidak akan berjalan optimal,” katanya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa keberadaan TPSSS-B3 merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mewujudkan Badung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Kita akan terus menghadapi berbagai tantangan, termasuk sampah rumah tangga dan kiriman sampah saat musim angin barat. Namun saya yakin, selama pemerintah dan masyarakat tetap kompak, setiap persoalan dapat kita selesaikan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Made Rai Warastuthi mengungkapkan bahwa volume sampah spesifik rumah tangga yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Menurutnya, selama ini masyarakat masih kesulitan menemukan tempat pembuangan yang aman untuk limbah berbahaya rumah tangga sehingga berpotensi tercampur dengan sampah domestik biasa dan mencemari lingkungan.

“Melalui TPSSS-B3 ini, kami menyediakan fasilitas aman agar limbah berbahaya tidak bercampur dengan sampah domestik. Selain menjadi tempat penampungan sementara, fasilitas ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi masyarakat sekaligus mendukung Program Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Badung,” jelasnya.

DLHK Badung berharap TPSSS-B3 Mengwitani dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Bali melalui kolaborasi dengan desa, TPS3R, dan bank sampah.

Rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Badung juga diisi dengan kegiatan donor darah bersama PMI Kabupaten Badung yang melibatkan petugas kebersihan dan staf DLHK Badung.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com