Badung, dewatanews.com - Komisi II DPRD Badung, Senin (30/3/2026) menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta pihak terkait lainnya seperti camat serta kades/lurah se-Badung. Raker dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya didampingi Ketua Komisi II Made Sada serta sejumlah anggota seperti Made Suparta, Wayan Regep, Wayan Luwir Wiana dan anggota lainnya. Dari pihak DLHK hadir Plt. Kadis LHK Made Rai Warastuthi bersama sejumlah kabidnya.
Ditanya program kongkret yang akan dilakukan, Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menegaskan, pihaknya masih berharap dari PSEL yang menjadi program pemerintah pusat di Bali. “Yang perlu dimaksimalkan sekarang adalah Perda 7 tahun 2013 bahwa pemilahan sampah di sumbernya harus dilakukan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Kalau pemilahan bisa dilakukan secara maksimal, katanya, plasti-plastik bisa dibeli oleh pemerintah. “Sampah-sampah yang tak bisa digunakan kompos pemerintah harus hadir dengan membelinya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, per 1 April, TPA Suwung tak bisa lagi menerima sampah organik lagi. Kita tak boleh saling menyalahkan, semua masyarakat harus berperan aktif dengan memilah sampah. Selanjutnya, pemerintah memberikan bag komposter, tong komposter serta pembuatan teba modern kepada setiap kepala keluarga untuk pengelolaan sampah organik yang dihasilkan rumah tangga.
Made Sada yakin dengan PAD Badung yang berjumlah Rp 7 triliun lebih, mampu mengelola sampah dengan baik. “Kalau digunakan 20 persen saja untuk sampah, tentu nilai cukup besar dan mampu memfasilitasi kebutuhan dan sampah pasti selesai,” tegas politisi Partai Demokrat asal Kuta tersebut.
Dia pun mendukung langkah pemerintah untuk memberikan sanksi bagi masyarakat yang tak mau memilah sampah. Sampahnya jangan diambil. “Dengan bag komposter, tong komposter dan teba modern, kami yakin maksimal bisa menyelesaikan sampah organik,” ungkapnya.
Anggota Komisi II lainnya Wayan Luwir Wiana menambahkan, terkait darurat sampah dan pada 1 April 2026, tidak boleh mengirim sampah organik ke TPA Suwung, pihaknya melakukan sejumlah langkah. Komisi II mendukung Pemkab membeli lahan untuk pengelolaan sampah secara profesional dan sampah organik bisa diolah secara tuntas. “Bagaimana pun, sebagai destinasi pariwisata, Badung harus tetap bersih dan masalah sampah bisa segara teratasi,” ungkap politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta Selatan tersebut.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com