Curi Emas Bernilai Milyaran Rupiah, Security Toko Emas di Jembrana Ditangkap Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/25/26

Curi Emas Bernilai Milyaran Rupiah, Security Toko Emas di Jembrana Ditangkap Polisi


Jembrana, dewatanews.com - Polres Jembrana selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang dilakukan pada 28 Januari hingga 12 Februari 2026, berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana pencurian dengan mengamankan 7 orang tersangka.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana saat dilaksanakan Pers Release, Rabu (25/2), di Polres Jembrana menyampaikan diantaranya yakni kasus tindak pidana pencurian emas yang terjadi di toko emas Sinar Mutiara, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Pencurian ini terjadi pada Rabu 28 Januari 2026 sekira pukul 09.00 Wita. Tersangka berinisial MY (30), Pria, beralamat di Jembrana.

"Modus tersangka  melakukan aksinya dengan membersihkan etalase kaca tempat perhiasan emas, lalu ia mengambil emas tersebut didalam tas kresek berwarna kuning milik saudaranya yang berisi satu buah gelang emas model celuk dengan berat 11.500 gram. Tersangka MY ini bekerja sebagai security ditoko tersebut, disana ia secara bertahap mencuri emas kemudian hasil curian tersebut digunakan untuk judi online," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Kadek Citra Dewi menyebutkan bahwa dari laporan kasus tersebut, Tim Opsnal Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta mengamankan seluruh barang bukti. Dari kejadian itu, Korban mengalami kerugian sebesar dua milyar empat ratus dua puluh delapan juta enam ratus lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh rupiah.

"Persangkaan pasal  terhadap tersangka dikenakan pasal  477 ayat (1) huruf c  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Maraknya terjadi kasus pencurian di Jembrana, kami mengimbau pada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan serta kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dengan meningkatkan saling kepedulian antar warga," tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com