Gianyar, dewatanews.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar memperdalam sistem pengelolaan sampah dengan mempelajari langsung praktik yang diterapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta. Kunjungan kerja yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar, DLH Gianyar, serta sejumlah awak media tersebut berlangsung di Kantor DLH Kota Yogyakarta, Kamis (26/2).
Kunjungan ini bertujuan mempelajari strategi Kota Yogyakarta dalam menekan permasalahan sampah melalui sistem terintegrasi yang memperkuat peran masyarakat, mulai dari sumber hingga tahap pengolahan akhir.
Rombongan dipimpin Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Gianyar, Ni Luh Made Astiti, didampingi Pengendali Dampak Lingkungan DLH Gianyar, I Wayan Subawa, bersama jajaran dan rekan media.
Dalam sambutannya, Astiti menjelaskan Kabupaten Gianyar telah menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak 2013 dengan fokus pada pemilahan. Kebijakan tersebut didukung oleh 46 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di seluruh desa.
Meski demikian, tantangan masih ditemukan di lapangan, terutama perilaku sebagian masyarakat yang belum disiplin memilah sampah dan masih membuang sampah sembarangan.
“Permasalahan yang masih kami hadapi adalah sampah yang dibuang di pinggir jalan oleh masyarakat yang enggan memilah. Kami ingin mengetahui bagaimana Kota Yogyakarta menjaga kebersihan wilayahnya,” ujarnya.
Ketua Tim Kerja Perencanaan Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Kebersihan DLH Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana, menjelaskan sistem pengelolaan sampah di wilayahnya dilakukan secara terintegrasi, mulai dari depo hingga unit pengolahan.
“Kami memiliki Unit Pengelolaan Sampah dengan dukungan mesin RDF dan beberapa unit insinerator. Namun, itu bukan solusi akhir. Penanganan harus dimulai dari hulu agar beban di hilir tidak terlalu berat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta mengacu pada regulasi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan penekanan pada pengurangan sampah dari sumber oleh masyarakat, sementara pemerintah kota memperkuat pengolahan di hilir.
Salah satu pilar utama adalah keberadaan sekitar 600 unit bank sampah yang tersebar di tingkat wilayah. Dalam satu RW terdapat dua hingga tiga bank sampah yang terhubung dengan forum bank sampah di tingkat kelurahan dan kota.
Forum tersebut memiliki fungsi edukasi, inovasi, dan pembinaan, sekaligus memantau kinerja bank sampah di wilayah masing-masing. Selain itu, warga dilibatkan sebagai juru pilah untuk memastikan sampah yang masuk ke depo sudah terpilah, dengan laporan rutin kepada DLH.
DLH Kota Yogyakarta juga menerapkan sistem transporter resmi untuk pengangkutan sampah. Saat ini terdapat sekitar 1.200 transporter terdaftar, di mana masing-masing hanya diperbolehkan membuang sampah ke satu depo tertentu dan wajib melaporkan data pelanggan.
Selain itu, pengumpulan sampah organik dari sisa makanan dilakukan melalui titik drop point di tingkat kelurahan. Setiap transporter diberikan wadah khusus, dan pengangkutan dilakukan setiap pagi sesuai jadwal dengan ketentuan sampah telah dipilah.
Untuk menangani sampah berukuran besar, seperti kasur, bantal, dan furnitur rumah tangga, DLH Kota Yogyakarta membentuk Tim Reaksi Cepat bernama “Mas Gas”. Layanan ini diberikan secara gratis guna membantu warga mengelola sampah spesifik yang sulit diangkut secara mandiri.
“Layanan ini memudahkan warga membuang sampah berukuran besar dengan cepat sehingga lingkungan tetap bersih. Kami juga memasang trash barrier di beberapa titik sungai dan menurunkan satgas untuk pembersihan berkala,” kata Mareta.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik, khususnya dalam penguatan pengawasan pemilahan, pengaturan transporter, serta optimalisasi peran bank sampah.
Upaya tersebut diharapkan mampu menekan persoalan sampah di Gianyar sekaligus mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com