Unggahan AWK Soal Video Oknum PPPK Digrebek Suami Dinilai Serang Pemimpin Daerah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/16/26

Unggahan AWK Soal Video Oknum PPPK Digrebek Suami Dinilai Serang Pemimpin Daerah


Jembrana, dewatanews.com - Viralnya video oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga digerebek suaminya di sebuah hotel di Kabupaten Jembrana memicu polemik di media sosial. Video tersebut diunggah oleh Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), melalui akun Reel Facebook pribadinya. Namun unggahan itu justru menuai kecaman dari warganet karena dinilai mengaitkan peristiwa tersebut dengan pimpinan daerah. Sejumlah netizen menilai unggahan AWK terkesan menyerempet dan menyerang pemimpin daerah.

Akun Ayutut Murni menuliskan komentar, “Misi nyerempet pemimpin,” yang kemudian dijawab AWK, “Harus. Sube Kasub.” Komentar tersebut kembali ditanggapi akun Gustu Heri Adi Suryawan dengan nada keras, “Pulang kampong jik.. Ajik juga pemimpin dari Jembrana, jangan mekecuh merep menek (jangan meludah ke atas).” Komentar pedas lainnya datang dari akun Tow Acan yang menyebut, “Padahal panutan, tapi bahasanya sing sajan mencerminkan.”

Sementara itu, pihak suami dari perempuan dalam video tersebut, melalui akun Artha Negara, meminta agar video dihapus.

“Izin bli, tiang dari pihak suami yang ada di video tersebut. Kami sudah tempuh jalur sesuai ketentuan yang berlaku. Mohon hapus videonya nggih, biar tidak ada salah paham dan meluas ke mana-mana lagi,” tulisnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

“Saya sebagai pihak suami dari video tersebut memohon maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Mohon teman-teman yang terlanjur memposting atau membagikan video tersebut agar dihapus, demi menjaga mental anak-anak. Karena saya sudah melaporkan sesuai ketentuan dan saat ini sedang dalam penanganan,” lanjutnya.

Polemik ini turut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika alias Cohok. Ia menyatakan keprihatinan atas pola pikir yang disampaikan oleh pejabat publik setingkat DPD dalam unggahan tersebut.

“Menyerang integritas seorang pemimpin daerah atas dasar kesalahan privasi individu bawahannya adalah bentuk pembunuhan karakter yang tidak mendidik,” ujar Cohok.

Menurutnya, menyamakan perilaku asusila seorang individu P3K dengan karakter Bupati Jembrana merupakan logika yang keliru.

“Setiap ASN dan P3K memiliki tanggung jawab moral pribadi dan diikat aturan disiplin pegawai. Namun itu tidak ada hubungannya dengan kepribadian pemimpin daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pimpinan daerah telah membangun sistem birokrasi dan pengawasan melalui instansi terkait seperti BKPSDM. Namun mengontrol perilaku personal ribuan pegawai hingga ke ranah privat di luar jam kerja merupakan hal yang mustahil.

“Jika ada oknum yang melanggar, silakan diproses sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Namun menggiring opini bahwa itu adalah cerminan perilaku Bupati adalah tindakan tendensius dan sarat kepentingan politis,” katanya.

Cohok juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi di media sosial. 

“Kami meminta masyarakat Jembrana cerdas memilah informasi. Jangan terjebak narasi yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan pemimpin daerah dengan cara-cara yang tidak beretika,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan agar situasi seperti ini tidak dijadikan ajang mencari panggung atau simpati.

 “Sebagai pemimpin semestinya memberi contoh dan solusi untuk menyelesaikan persoalan, bukan malah memviralkan sehingga suasana menjadi gaduh,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana Drs. I Made Budiasa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke BKPSDM dan Inspektorat Jembrana. Terduga pelaku juga telah dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Terkait penjatuhan hukuman, harus melalui penyelidikan dan investigasi terlebih dahulu. Saat ini masih dalam proses. Yang bersangkutan juga sudah empat hari tidak masuk kerja sejak kasus ini viral,” jelasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com