Denpasar, dewatanews.com - TPA Suwung Denpasar yang sedianya ditutup pada 28 Februari 2026 akhirnya mundur menjadi November 2026. Hal itu terjadi Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan permohonan perpanjangan penutupan TPA Suwung sampai semua fasilitas pengolah sampah yang sedang disiapkan beroperasi.
“Sudah pengajuan dan akan diputuskan oleh Pak Menteri setelah evaluasi kesiapan lapangan,” ungkap Gubernur Koster pada Jumat (16/1).
Dikatakan Koster, ini tim dari Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan evaluasi kesiapan fasilitas pengolahan sampah di Bali.
Gubernur asal Buleleng ini menjelaskan, rencana awal penutupan TPA Suwung telah disertai skema pengalihan pembuangan sampah ke TPA Landih di Kabupaten Bangli. Namun setelah dilakukan kajian dan meninjau langsung lokasi, TPA Landih tidak memenuhi syarat.
Untuk itu, Pemprov Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung menyiapkan penguatan sarana pengolahan sampah di sejumlah titik strategis. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang akan dikirimkan ke TPA Suwung.
Langkah tersebut meliputi penambahan mesin pengolah sampah di kawasan Tahura, optimalisasi TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta pembangunan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Selain itu sedang dalam proses pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Denpasar. Namun proyek ini baru akan selesai pada tahun 2028.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com