Melampaui Ritual dan Memulihkan Alam lewat Filosofi Lubdaka - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/16/26

Melampaui Ritual dan Memulihkan Alam lewat Filosofi Lubdaka


Denpasar, dewatanews.com - Paradoks Lubdaka dalam Siwaratrikalpa menghadirkan sebuah anomali moral yang menggugah nalar. Bagaimana mungkin seorang pemburu binatang yang kesehariannya akrab dengan maut dan darah, justru dianugerahi tempat tertinggi di sisi Siwa? Secara konvensional, narasi ini dibaca sebagai kemenangan pengampunan ilahi atas dosa manusia. 

Namun, dalam kacamata ekologi budaya, Lubdaka adalah representasi dari titik nadir hubungan antara manusia dan alam. Ia berdiri di ambang batas antara pemenuh kebutuhan hidup dan perusak tatanan biotik. Keberhasilannya mencapai keselamatan bukanlah pembenaran atas profesinya, melainkan sebuah metafora transformasi radikal dari manusia sebagai predator puncak menjadi manusia yang menyadari kerapuhan jejaring kehidupan.
 
Kisah kegagalan Lubdaka mendapatkan buruan pada malam yang suci itu bukanlah sebuah kebetulan mistis, melainkan sinyal kegagalan sistemik dalam sebuah ekosistem. Dalam ekologi, hal ini dapat dijelaskan melalui konsep ambang batas daya dukung (carrying capacity); ketika intensitas perburuan melampaui laju regenerasi spesies, alam akan mencapai titik jenuh yang sunyi. 
Lubdaka yang pulang dengan tangan hampa adalah potret manusia di masa depan yang akan menghadapi "hutan yang bisu" akibat eksploitasi tanpa batas. Kegagalan tersebut memaksa manusia untuk berhenti sejenak dari aktivitas ekstraktifnya, sebuah interupsi paksa yang memberikan ruang bagi alam untuk memulihkan diri secara alami.
 
Kritik tajam yang tersembunyi dalam teks kuno ini mengarah pada urgensi menjaga homeostasis—kemampuan ekosistem untuk mempertahankan stabilitas internalnya di tengah gangguan. Tindakan Lubdaka yang memanjat pohon Bila atau Bilwa dan menjatuhkan daunnya satu demi satu tanpa sengaja adalah simbolisasi dari hubungan mikrokosmos dan makrokosmos yang saling terkait erat. 

Secara ilmiah, setiap helai daun yang jatuh dan interaksi di atas pohon tersebut merepresentasikan fungsi ekologis vegetasi dalam menjaga siklus hidrologi dan karbon. Kisah ini menegaskan bahwa keselamatan manusia secara teologis dan biologis tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan unsur-unsur non-manusia yang membentuk habitatnya.
 
Lebih jauh lagi, narasi ini menawarkan redefinisi atas konsep "penebusan dosa" ke arah tanggung jawab ekologis. Dosa dalam konteks ini dapat dimaknai sebagai pengabaian terhadap hukum alam (Rta), sementara pengampunan adalah pemulihan hubungan harmonis dengan lingkungan. Perubahan pola pikir ini menggeser paradigma dari antroposentrisme yang rakus—di mana alam hanya dilihat sebagai komoditas buruan—menuju ekosentrisme yang menempatkan manusia sebagai bagian integral dari lanskap. Lubdaka yang tetap terjaga (jagra) sepanjang malam melambangkan kelahiran kesadaran baru (ecological awakening) bahwa keberlanjutan hidup hanya mungkin tercapai jika manusia bersedia menanggalkan sifat destruktifnya.
 
Memahami Lubdaka di era modern berarti melihatnya sebagai cermin bagi krisis iklim kontemporer. Kisahnya adalah sebuah peringatan dini bahwa tanpa upaya pelestarian yang disengaja, sumber daya alam yang kita anggap tak terbatas akan mencapai titik kepunahan. Transformasi Lubdaka dari seorang pemburu menjadi sosok yang kontemplatif di atas pohon Bilwa menjadi pola pikir baru, bahwa kemajuan spiritual dan peradaban manusia hanya akan bermakna jika dibarengi dengan etika konservasi yang kuat. Pada akhirnya, pesan keberlanjutan di balik cerita ini adalah sebuah perintah untuk menjaga "hutan" di dalam dan di luar diri kita agar tetap lestari demi masa depan kolektif.
 
Pohon Bilwa (Aegle marmelos) dalam narasi Lubdaka bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi dari struktur penyangga kehidupan atau keystone species. Dalam ekologi, spesies penyangga adalah elemen yang jika hilang, maka seluruh sistem akan runtuh. Dengan memposisikan pohon sebagai tempat perlindungan terakhir Lubdaka, teks ini secara implisit mengajarkan bahwa ketika daratan (hutan) telah dieksploitasi secara berlebihan, maka vegetasi tegakan tinggi adalah benteng terakhir yang mampu menyelamatkan manusia dari ancaman predator maupun bencana lingkungan. 


Kehadiran pohon ini menggeser cara pandang kita dari melihat hutan sebagai sekumpulan kayu menjadi melihatnya sebagai arsitektur keselamatan biologis. Contoh kasus berdasarkan analisa global terdapat kehilangan hutan tropis naik 53%, dari ±6 juta ha pada 2001 menjadi ±9,2 juta ha pada 2012. Laporan tersebut tertuang dalam sebuah artikel berjudul “Trends in size of tropical deforestation events signal increasing dominance of industrial-scale drivers” yang ditulis oleh Kemen G. Austin dan dipublikasikan di Environmental Research Letters pada tahun 2017.
 
Tepat di bawah naungan pohon tersebut, hamparan telaga bening hadir sebagai simbol nyata dari ecosystem services atau jasa lingkungan dalam bentuk penyediaan air bersih. Secara ilmiah, hubungan antara pohon Bilwa dan telaga tersebut menggambarkan siklus hidrologi yang sempurna; akar pohon menjaga stabilitas tanah dan menyimpan cadangan air tanah yang kemudian mengisi telaga. Dalam konteks keberlanjutan, telaga ini adalah metafora dari modal alam (natural capital) yang harus dijaga kemurniannya. Tanpa telaga yang sehat, kehidupan di sekitar hutan akan punah, dan Lubdaka tidak akan memiliki cermin untuk melihat refleksi dirinya—sebuah simbolisasi bahwa kerusakan air adalah hilangnya jati diri dan sumber kehidupan peradaban.
 
Interaksi Lubdaka yang menjatuhkan daun Bilwa ke atas Lingga di tengah telaga merupakan sebuah tindakan simbolis yang melampaui ritual keagamaan, yakni konsep Nutrient Cycling atau siklus hara. Setiap helai daun yang jatuh adalah kontribusi organik yang memberi nutrisi pada ekosistem di bawahnya. Dalam pola pikir modern, ini adalah pesan tentang restorasi bahwa manusia yang telah banyak mengambil dari alam harus memiliki mekanisme untuk "mengembalikan" sesuatu, sekecil apa pun itu. Tindakan ini meruntuhkan egoisme manusia yang biasanya hanya memposisikan diri sebagai konsumen, menjadi sosok yang sadar akan pentingnya resiprositas atau timbal balik dengan alam semesta.
 
Ketidaksengajaan Lubdaka dalam menjaga kesadaran di atas pohon tersebut juga merupakan kritik terhadap pola konsumsi linier. Tatkala ia terjepit oleh ancaman harimau di bawah dan kegelapan malam, ia dipaksa masuk ke dalam ruang kontemplasi yang sunyi. Secara psikologis dan sosiologis, momen ini menggambarkan bahwa krisis lingkungan sering kali menjadi satu-satunya cara untuk memaksa manusia mengubah perilaku konsumtifnya. Pohon Bilwa menjadi ruang isolasi yang memisahkan manusia dari nafsu destruktifnya, memaksa kita untuk menyadari bahwa kebahagiaan dan keselamatan sejati tidak ditemukan dalam banyaknya hasil buruan, melainkan dalam kemampuan kita untuk hidup berdampingan dengan ketenangan alam.
 
Selanjutnya, penyatuan elemen pohon, air, dan kesadaran manusia dalam cerita ini membentuk sebuah konsep utuh tentang Integrative Health (Kesehatan Integratif). Keselamatan spiritual Lubdaka tidak terjadi di dalam ruang hampa, melainkan di dalam laboratorium alam yang fungsional. Hal ini memberikan perspektif baru bahwa kesehatan mental dan keselamatan jiwa manusia sangat bergantung pada integritas ekologis tempat ia bernaung. Jika pohon ditebang dan telaga dikeringkan, maka tidak ada lagi tempat bagi "Lubdaka-Lubdaka" modern untuk merenung dan memperbaiki diri. Pelestarian lingkungan, dengan demikian, bukan sekadar upaya menyelamatkan flora dan fauna, melainkan upaya menjaga satu-satunya ruang di mana kemanusiaan kita dapat tumbuh dan disucikan.
 
Konsep Jagra atau kesiagaan dalam malam Siwaratri kini mengalami pendangkalan makna yang tragis, hanya terjebak dalam sekat ritualistik tanpa menyentuh esensi perilaku. Memasuki era Antroposen ini, "tidurnya" kesadaran manusia kolektif telah memicu eksploitasi alam yang bersifat mekanistik dan amoral. Kita tidak lagi menjadi Lubdaka yang terjaga karena takut pada ancaman predator atau dosa, melainkan kita telah menjadi predator itu sendiri—sebuah mesin konsumsi yang terus mengunyah sumber daya tanpa peduli pada malam yang kian gelap. Ketidakmampuan kita untuk "terjaga" terhadap sinyal-sinyal kehancuran bumi, mulai dari pemanasan global hingga kepunahan spesies, menunjukkan bahwa manusia modern sedang mengalami koma etik yang akut.
 
Ironisnya, saat ini kita menyaksikan perburuan yang jauh lebih mengerikan daripada apa yang dilakukan Lubdaka. Perburuan atas nama pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan daya pulih planet. Jika Lubdaka berhenti berburu karena alam telah mencapai titik sunyi, manusia modern justru menciptakan teknologi untuk melacak sisa-sisa terakhir dari kekayaan hayati demi keuntungan jangka pendek. Jagra seharusnya dimaknai sebagai kewaspadaan intelektual untuk mendeteksi kebohongan di balik narasi greenwashing atau pembangunan berkelanjutan yang hanya kosmetik. Kita memerlukan kesadaran yang mampu melihat bahwa setiap kebijakan yang merusak hulu sungai atau menggunduli hutan adalah "daun Bilwa" yang gagal kita jaga, yang justru mempercepat datangnya "malam" bagi peradaban.
 
Lebih jauh lagi, "pohon Bilwa" tempat kita berlindung saat ini—yaitu kebijakan lingkungan dan hukum internasional—sering kali rapuh dan digerogoti oleh rayap korupsi serta kepentingan oligarki. Kita seolah-olah sedang duduk di dahan yang sedang kita gergaji sendiri. Kritik tajam ini mengarah pada hilangnya rasa gentar manusia terhadap hukum alam (Rta). Kita tidak lagi takut pada Lingga sebagai simbol keseimbangan, karena kita telah menuhankan akumulasi materi. Akibatnya, kontemplasi Lubdaka digantikan oleh kebisingan transaksi, di mana udara bersih dan air tawar perlahan berubah dari hak asasi menjadi komoditas mewah yang diperdagangkan.
 
Kondisi kekinian menunjukkan bahwa "binatang buas" yang mengancam di bawah pohon itu bukan lagi harimau, melainkan bencana hidrometeorologi yang kita undang sendiri melalui keserakahan. Banjir, kekeringan, dan pandemi zoonosis adalah refleksi dari kegagalan kita melakukan Jagra terhadap batas-batas alam. Kita perlu menyadari bahwa tanpa transformasi perilaku yang radikal, ritual apa pun yang kita lakukan hanya akan menjadi sandiwara spiritual di atas tanah yang sedang sekarat. Keselamatan Lubdaka adalah sebuah anomali jika kita bandingkan dengan nasib generasi mendatang yang harus mewarisi bumi dalam keadaan terluka dan tanpa "pohon perlindungan" yang memadai.
 
Sebagai bentuk redefinisi moral, Jagra harus ditransformasikan menjadi aksi kolektif untuk melakukan restorasi ekologis. Bukan lagi sekadar menjatuhkan daun Bilwa secara tidak sengaja, melainkan secara sadar menanam, menjaga, dan memulihkan setiap jengkal ruang hijau yang tersisa. Kita harus berhenti menjadi pemburu yang hanya tahu cara mengambil, dan mulai belajar menjadi penjaga yang tahu cara memberi ruang bagi kehidupan lain. Pada akhirnya, pesan Lubdaka untuk masa kini adalah sebuah teguran keras. Jika kita tidak segera terjaga dari tidur panjang keserakahan ini, maka kita tidak akan pernah menjumpai fajar, melainkan kegelapan abadi dari ekosistem yang telah runtuh sepenuhnya.
 

Rencana aksi nyata harus dimulai dengan mengadopsi prinsip Resiprositas Ekologis—sebuah kontrak sosial baru di mana setiap ekstraksi dari alam wajib diikuti oleh tindakan restorasi yang setara atau lebih besar. Jika Lubdaka "membayar" kegagalannya berburu dengan persembahan daun Bilwa, maka industri dan individu modern wajib menerapkan sistem akuntansi alam yang jujur. Evaluasi keberhasilan sebuah entitas tidak boleh lagi hanya diukur dari pertumbuhan laba (PDB), melainkan dari seberapa besar kontribusinya dalam meningkatkan keanekaragaman hayati dan memulihkan fungsi ekosistem yang telah rusak. Kita perlu beralih dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang menempatkan pemulihan alam sebagai komponen biaya pokok, bukan sekadar sisa keuntungan melalui CSR.
 
Selanjutnya, diperlukan Literasi Konservasi Berbasis Budaya sebagai kurikulum wajib dalam sistem pendidikan dan tata kelola masyarakat. Kita tidak bisa mengharapkan perubahan pola pikir tanpa adanya rekayasa pengetahuan yang mendalam. Rencana aksinya adalah menghidupkan kembali kearifan lokal seperti konsep Sithik-Sithik (mengambil secukupnya) atau Wana Kerthi (penyucian hutan) sebagai standar etika operasional. Evaluasi terhadap kebijakan publik harus menyertakan "Audit Etika Lingkungan" yang memastikan bahwa setiap proyek pembangunan tidak memutus jalur migrasi satwa atau merusak sistem hidrologi lokal, sebagaimana pohon Bilwa yang tetap berdiri untuk menyangga kehidupan Lubdaka.
 
Aksi nyata ketiga adalah pembentukan Ruang Jaga Kolektif (Community Surveillance) di tingkat akar rumput. Jagra tidak boleh dilakukan secara individual di atas menara gading, melainkan harus menjadi gerakan warga untuk mengawasi setiap jengkal tanah, air, dan udara dari tangan-tangan jahil. Evaluasi terhadap efektivitas perlindungan lingkungan harus melibatkan partisipasi publik yang radikal, di mana data mengenai kualitas udara dan tutupan hutan dapat diakses secara real-time oleh setiap orang. Transparansi informasi adalah "cahaya" yang akan mencegah para predator lingkungan bergerak di bawah kegelapan kebijakan yang bias kepentingan.
 
Secara teknis, kita perlu mendorong Moratorium Eksploitasi pada Ekosistem Rentan sebagai perwujudan dari malam "berhenti berburu" Lubdaka. Rencana aksinya adalah menentukan zona-zona larang-ambil (no-take zones) yang absolut di setiap wilayah administratif, yang berfungsi sebagai bank genetik dan penyerap karbon. Bahan evaluasinya sangat jelas: apakah luasan kawasan lindung kita bertambah atau justru menyusut? Tanpa adanya keberanian politik untuk mengatakan "cukup" pada titik tertentu, kita hanya sedang menghitung hari menuju keruntuhan daya dukung lingkungan yang akan menelan peradaban kita sendiri.
 
Terakhir, transformasi ini menuntut Evaluasi Gaya Hidup Radikal dari setiap individu. Kita adalah Lubdaka-Lubdaka modern yang harus memutuskan: apakah kita akan terus memburu gengsi konsumsi yang semu, atau mulai "menanam" ketenangan dengan menyederhanakan kebutuhan. Aksi nyata yang paling sederhana namun mendalam adalah mengurangi jejak karbon dan sampah secara sistematis. Dengan menyadari bahwa setiap pilihan konsumsi kita memiliki dampak berantai pada hutan dan telaga di belahan bumi lain, kita mulai mempraktikkan spiritualitas hijau yang sejati. Keselamatan kita bukan lagi soal ke mana kita pergi setelah mati, melainkan apa yang kita tinggalkan untuk kehidupan sebelum kita pergi.
 
Rekonstruksi atas kisah Lubdaka membawa kita pada kesimpulan tunggal, bahwa krisis lingkungan hidup yang kita hadapi hari ini adalah krisis eksistensial yang berakar pada krisis spiritualitas dan etika. Kita telah terlalu lama memposisikan diri sebagai penakluk alam, lupa bahwa setiap kerusakan yang kita timpakan pada hutan dan air akan kembali pada diri kita dalam bentuk bencana yang tak terelakkan. Lubdaka memberikan pelajaran berharga bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui penghentian agresi terhadap alam dan dimulainya periode kontemplasi aktif. Penyelamatan bumi tidak lagi bisa ditunda dengan retorika, melainkan harus dimulai dengan pengakuan jujur atas kegagalan kita dalam menjaga keseimbangan homeostasis planet ini.
 
Secara strategis, pemerintah dan pemangku kepentingan harus segera mengintegrasikan nilai-nilai "Lubdaka" ke dalam kebijakan pembangunan melalui penguatan Hukum Lingkungan berbasis Precautionary Principle (Prinsip Kehati-hatian). Rekomendasi konkretnya adalah penerapan pajak karbon yang agresif serta pemberlakuan hukum pidana yang berat bagi korporasi yang merusak ekosistem inti. Kita memerlukan sistem hukum yang tidak hanya melindungi hak milik manusia, tetapi juga memberikan hak hukum (legal personhood) kepada sungai, hutan, dan gunung. Jika Lubdaka mendapatkan tempat di sisi ilahi karena menjaga sebatang pohon Bilwa, maka negara harus menjamin keselamatan warga negaranya dengan menjaga integritas setiap kawasan lindung sebagai pilar utama pertahanan nasional.
 
Sektor swasta pada sisi lain harus beralih dari paradigma tanggung jawab sosial yang bersifat filantropis menuju model Regenerative Business. Perusahaan tidak boleh lagi hanya berbangga karena telah "mengurangi dampak negatif," melainkan harus mampu menunjukkan bukti nyata bahwa kehadiran mereka memperbaiki kualitas biodiversitas dan kesejahteraan komunitas lokal. Evaluasi tahunan perusahaan harus memuat "Indeks Keberlanjutan Lubdaka," sebuah metrik yang mengukur sejauh mana aktivitas bisnis mampu memulihkan modal alam yang telah mereka gunakan. Inovasi teknologi harus diarahkan untuk menciptakan sistem produksi sirkular yang meniru cara kerja alam—di mana tidak ada limbah, dan setiap keluaran menjadi masukan bagi sistem yang lain.

Bagi masyarakat sipil, rencana aksi nyatanya adalah memperkuat Kedaulatan Ekologis melalui gaya hidup yang terdekarbonisasi. Kita perlu menciptakan tren sosial baru yang mengagungkan kesederhanaan konsumsi daripada kemewahan yang destruktif. Aksi "berhenti berburu" dalam konteks modern berarti berhenti mengonsumsi produk-produk yang merusak hutan adat atau yang diproduksi dengan mengeksploitasi buruh dan lingkungan. Pendidikan lingkungan di sekolah-sekolah tidak boleh hanya berhenti pada teori daur ulang sampah, tetapi harus menyentuh ranah filsafat alam yang membangun empati mendalam antara siswa dengan makhluk hidup lainnya.

Mari kita maknai setiap helai daun Bilwa yang kita jatuhkan hari ini—setiap aksi kecil pelestarian—sebagai langkah kaki kita menuju keselamatan masa depan. Kita sedang berada di malam yang sunyi, di atas pohon kehidupan yang kian rapuh, dengan ancaman krisis iklim yang terus mengintai di bawah sana. Namun, seperti halnya Lubdaka, jika kita mampu tetap terjaga, waspada, dan memiliki kemauan tulus untuk berubah, maka fajar harapan akan tetap terbit. Keselamatan lingkungan adalah ibadah tertinggi kita di era ini, dan keberlanjutan bumi adalah satu-satunya warisan paling berharga yang bisa kita titipkan kepada anak cucu kita.

Penulis :
I Nengah Muliarta
Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi
Universitas Warmadewa

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com