Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi PT. Lestari Alam Bali, Kamis (15/1) pagi di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali. Didampingi Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali Made Rentin serta Kadis PUPR Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda, Gubernur Bali mendengarkan paparan singkat PT. Lestari Alam Bali yang disampaikan Nyoman Widana.
Pada kesempatan ini, Widana menyampaikan dukungan atas kebijakan penanganan sapah berbasis sumber dimana sistem pengelolaan sampah yang mengutamakan tanggung jawab individu dan rumah tangga untuk mengolah sampahnya sendiri dari titik timbul (sumber), dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pemilahan sampah organik dan anorganik, bertujuan mengurangi volume sampah ke TPA sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanganan sampah berbasis sumber di Bali adalah Pergub Nomor 47 Tahun 2019.
Sejalan dengan itu, Widana menjelaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Sehingga saat ini Ia tengah mempersiapkan Tempat Pengelolaan Sampah yang nantinya diharapkan mampu mengolah sampah sebanyak 300 ton/hari.
“Jadi metodenya, sampah datang di cuci terus di pisahkan organik dan non organik, Recycle dan residu. Tidak ada pembakaran yang berlebihan. Untuk mesin Kita merakit sendiri sehingga sesuai dengan apa yang kita perlukan karena dirancang sendiri. Sistem yang akan diaplikasikan sudah Kita gunakan di Tegal, Jawa Tengah,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas komitmen PT. Lestari Alam Bali yang ikut mencari solusi penanganan sampah di Bali. Ia mengajak semua pihak untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang terus berlarut hingga saat ini.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com