Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan laporan dari Bank Sampah Sedap Malam, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan bahwa Bank Sampah yang dikelolanya mengalami kerugian untuk membayar listrik, gara - gara tidak ada sampah yang harus dikelolanya dengan jumlah yang banyak.
Informasi ini dilaporkan langsung oleh Ketua Bank Sampah Sedap Malam di Desa Nyitdah, Ketut Nada dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Senin (Soma Pon, Matal) 26 Januari 2026 di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali.
Ketut Nada menyampaikan Bank Sampah yang dikelolanya dengan memiliki 20 tenaga, hanya melayani penanganan sampah anorganik di 15 Desa se-Kecamatan Kediri.
"Semakin banyak kita dikasik sampah, kita semakin kaya dan bisa hidup. Saat ini sampah yang bisa diselesaikan hanya 2 ton perhari, ini jumlah yang kecil dan kami rugi bayar listrik Rp 10 juta perbulan gara - gara tidak ada sampah. Jadi kami butuh sebanyak - banyaknya sampah, karena sampah anorganik ini kami ekspor ke hongkong, sedangkan sampah organik bisa diselesaikan di sumber atau kembali ke alam," lapornya seraya mengungkapkan gerakan Bank Sampah ini berawal dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Dalam pengelolaan sampah anorganik, Ketut Nada dihadapan Gubernur Bali menyampaikan, sampah yang tidak bisa dikelola hanyalah sampah dari popok/pampers. Sedangkan sampah dari pecahan kaca, besi dan karet bisa kami kelola, karena memiliki nilai ekonomi.
Diakhir laporannya, Ketut Nada memohon bantuan Gubernur Bali, Wayan Koster agar Pemerintah Kabupaten Tabanan bisa membantu memberikan Bank Sampah Sedap Malam di Desa Nyitdah hak guna pakai tanah milik aset Pemkab Tabanan.
Mendengar hal itu, Gubernur Wayan Koster dengan tegas menyatakan akan mengagendakan kunjungan ke Bank Sampah Sedap Malam di Desa Nyitdah, Tabanan, guna mengetahui lebih jelas penanganan sampah anorganik.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com