Klungkung, dewatanews.com - Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali mengelar Aksi Sosial bertajuk “Membina dan Berbagi" Tahun 2025 di Balai Banjar Adat Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (9/12).
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan implementasi Posyandu sesuai regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Dengan Penyelenggaraan acara aksi sosial ini dinilai memiliki makna penting dalam mempererat hubungan antara TP Posyandu Provinsi Bali dengan TP Posyandu Kabupaten Klungkung. Diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas pelayanan terpadu Posyandu di Kabupaten Klungkung, sejalan dengan semangat dan amanat Permendagri terbaru.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Tim TP Posyandu Provinsi Bali beserta jajar dalam membina dan berbagi ini sangat dinantikan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan pencerahan terkait penyelenggaraan Posyandu yang kini bertransformasi mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Membina dan berbagi yang dilaksanakan pada hari ini dipusatkan di banjar Adat Pau Desa Tihingan dengan jumlah posyandu di Desa Tihingan 4 Posyandu dan 52 orang kader dan pengurus Tim Pembina Posyandu di wilayah Desa Tihingan,” ujar Ny. Eva Satri yang didampingi Sekrataris I Tp Posyandu Klungkung.
Lebih lanjut dikatakan, Posyandu di Kabupaten Klungkung telah melaksanakan Posyandu 6 SPM yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bidang Kesehatan, Bidang sosial dan Bidang trantibumlinmas dengan pertahap di setiap Desa dan kelurahan.
“Kami melaksankan Pembinaan bersama dinas terkait dan juga Desa karena terbatasnya aggaran yang ada, jadi kegiatan agar berjalan perlu kerjasama yang baik,“ imbuhnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com