Gianyar, dewatanews.com - Polres Gianyar menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/12/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H.
Dalam pemaparannya, Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa sektor pariwisata di Kabupaten Gianyar menunjukkan tren pemulihan yang signifikan selama 2025. Sejumlah destinasi wisata kembali ramai dikunjungi wisatawan, seiring meningkatnya rasa aman dan stabilitas keamanan di kawasan pariwisata.
“Secara umum, kunjungan wisatawan meningkat. Hal ini tidak terlepas dari upaya menjaga stabilitas keamanan, khususnya di pusat-pusat wisata,” ujar AKBP Chandra.
Meski demikian, Polres Gianyar mencatat adanya peningkatan tren kejahatan sebanyak 49 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, peningkatan tersebut diimbangi dengan naiknya tingkat pengungkapan perkara.
Sepanjang tahun 2025, Polres Gianyar menangani 186 perkara pidana yang diproses hingga tahap hukum. Selain itu, penerapan restorative justice juga mengalami peningkatan signifikan, dengan total 136 kasus diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan aspek humanis.
Kapolres merinci, kasus pidana yang mendominasi meliputi pencurian, penipuan, copet, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seluruh kasus tersebut berhasil ditangani dan diungkap oleh jajaran Polres Gianyar.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Gianyar mencatat 35 kasus narkoba sepanjang 2025. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti hampir mencapai satu kilogram, yang terdiri dari narkotika jenis sabu dan ganja.
“Ancaman narkoba sangat serius karena dapat merusak generasi muda. Ini menjadi perhatian utama kami,” tegas Kapolres.
Sementara pada sektor lalu lintas, tercatat sebanyak 1.177 kasus kecelakaan lalu lintas selama 2025. Mayoritas kecelakaan merupakan laka tunggal yang disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara.
AKBP Chandra menegaskan, Polri terus berkomitmen menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kepolisian selalu hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Keamanan adalah modal utama perekonomian. Jika keamanan terganggu, maka perekonomian, khususnya sektor pariwisata, juga akan terdampak,” ujarnya.
Dalam mendukung upaya tersebut, Polres Gianyar mengembangkan berbagai terobosan, antara lain optimalisasi Kring Polri, pemantauan CCTV, serta program Bersinar guna meningkatkan kedisiplinan dan integritas personel. Upaya menjaga kebugaran fisik anggota juga terus dilakukan untuk menunjang pelayanan prima kepada masyarakat.
Atas kinerja tersebut, Polres Gianyar berhasil meraih sejumlah prestasi, di antaranya Presisi Award atas loyalitas tinggi dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Selain itu, Polres Gianyar juga mendukung program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dioperasikan di Polsek Tampaksiring untuk membantu pemenuhan asupan gizi bagi siswa. Program ini direncanakan akan dikembangkan di wilayah lainnya.
Menjelang perayaan Tahun Baru, Polres Gianyar turut memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan kembang api. Kapolres menegaskan bahwa langkah yang diambil bersifat imbauan dengan mengedepankan empati sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membatasi penggunaan kembang api. Perayaan dipusatkan di Alun-Alun Kota Gianyar sebagai bentuk penghormatan kepada saudara-saudara kita yang masih terdampak bencana,” ungkapnya.
Imbauan tersebut telah disampaikan kepada pelaku pariwisata, distributor, serta penjual kembang api agar dapat dipatuhi bersama demi terciptanya suasana perayaan yang aman dan kondusif.
“Polri hadir di tengah masyarakat, khususnya pada momen perayaan Tahun Baru, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Gianyar,” pungkas AKBP Chandra C. Kesuma.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com