Polsek Tegallalang Ringkus Mahasiswa Pelaku Pencurian Uang Wisatawan Asal Spanyol - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/23/25

Polsek Tegallalang Ringkus Mahasiswa Pelaku Pencurian Uang Wisatawan Asal Spanyol


Gianyar, dewatanews.com - Unit Reskrim Polsek Tegallalang berhasil mengungkap kasus pencurian uang wisatawan asal Spanyol yang menginap di Villa Sankara, Banjar Sebatu, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar. Pelaku diketahui merupakan staf villa berinisial Komang BY (19), mahasiswa asal Kintamani, Bangli.

Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., Selasa (23/09/25) menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bersama pengelola villa pada Minggu (21/9/2025) malam.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di simpang tiga Sebatu saat mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek.

Wisatawan asal Spanyol, Daniel Santana Guerra (32), melaporkan kehilangan uang sebesar 650 Euro atau sekitar Rp11 juta lebih. Uang tersebut raib dari dalam tasnya setelah ia check-in pada Minggu sore. Korban sempat ditolong pelaku membawa barang-barang ke kamar dan belakangan diketahui pelaku kembali masuk menggunakan kunci cadangan.

Korban baru menyadari kehilangan saat kembali ke kamar sekitar pukul 19.30 WITA. Ia kemudian melapor kepada pihak villa, I Made Sudana (44), yang langsung meneruskan ke Polsek Tegallalang.

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. Pada Senin (22/9) siang, tim akhirnya mengamankan pelaku saat melintas di simpang tiga Sebatu dengan sepeda motor Honda Scoopy. Awalnya pelaku mengelak, namun setelah interogasi mendalam, ia mengakui perbuatannya.

Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku menukarkan uang curian di dua money changer berbeda di Tegallalang dan Denpasar. Dari hasil tersebut, ia memperoleh total lebih dari Rp12 juta dan sempat membeli sebuah iPhone 11 Pro Max secara COD di kawasan Teuku Umar, Denpasar.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil penukaran serta satu unit ponsel yang dibeli menggunakan uang hasil curian.

“Kasus ini menjadi atensi mengingat melibatkan wisatawan mancanegara. Kami tegaskan Polsek Tegallalang tidak akan mentolerir setiap tindak kriminalitas yang berpotensi mencoreng citra pariwisata Bali,” tegas AKP Ketut Wiwin Wirahadi. (DN - STY)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com