DPRD Gianyar Sampaikan Raperda Inisiatif Pelestarian Seni dan Budaya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/15/25

DPRD Gianyar Sampaikan Raperda Inisiatif Pelestarian Seni dan Budaya


Gianyar, dewatanews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelestarian Seni dan Budaya dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Senin (15/9). Pada kesempatan yang sama, juga disampaikan pengantar Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPRD Gianyar, Nyoman Alit Sutarya, yang membacakan Raperda inisiatif tersebut menegaskan bahwa Gianyar adalah denyut nadi seni dan budaya Bali. Namun, derasnya arus globalisasi, perubahan gaya hidup generasi muda, serta berbagai tantangan eksternal mengancam kelestarian warisan budaya lokal.

“Jika tidak segera kita sikapi secara serius, maka warisan luhur leluhur kita akan menghadapi ancaman degradasi yang semakin besar,” ujar Alit Sutarya.

Ia menjelaskan, tujuan utama Raperda Pelestarian Seni dan Budaya adalah menjaga keberlanjutan nilai-nilai kesenian dan kebudayaan daerah agar tidak punah, tetap diwariskan kepada generasi berikutnya, sekaligus memperteguh jati diri daerah di tengah gempuran globalisasi.

Lebih lanjut, Raperda ini memuat empat substansi utama, yakni:

1. Perlindungan, melalui inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, pendokumentasian, dan publikasi aset budaya.

2. Pengembangan, untuk menghidupkan, memperkaya, serta menyebarluaskan seni dan budaya.

3. Pemanfaatan, yaitu menjadikan seni dan budaya sebagai kekuatan strategis di bidang pendidikan, agama, sosial, ekonomi, hingga teknologi.

4. Pembinaan, berupa pemberdayaan SDM, lembaga, dan pranata seni budaya agar masyarakat lebih aktif dalam menjaga dan mengembangkan seni budaya daerah.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif tersebut. Menurutnya, Raperda ini akan menjadi payung hukum dalam melestarikan seni dan budaya Gianyar yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.

“Raperda ini diharapkan akan menjadi perlindungan nyata terhadap warisan luhur Gianyar,” ujar Bupati Mahayastra.

Dalam sidang tersebut, Bupati Mahayastra juga menyampaikan pengantar Raperda tentang APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,222 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,045 triliun (63,46 persen) dan pendapatan transfer Rp1,177 triliun (36,54 persen).

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,527 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp304,911 miliar. Defisit tersebut rencananya akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com