Gianyar, dewatanews.com - Setahun lebih pasca kebakaran Pasar Gianyar pada 17 Agustus 2024, ratusan pedagang masih harus menghadapi ketidakpastian. Hingga kini, mereka belum memiliki tempat relokasi baru yang layak untuk melanjutkan aktivitas jual beli.
Situasi ini memaksa 18 perwakilan pedagang Pasar Ubud Blok Timur mendatangi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar di Desa Sidan, Rabu (27/8)
Perwakilan pedagang, I Ketut Torki, mengatakan kedatangan mereka semata-mata untuk meminta kejelasan. Pasalnya, informasi yang beredar terkait rencana renovasi pasar sering berbeda-beda.
> “Infonya hanya dikirim lewat WA oleh petugas pasar. Awalnya saya ragu, karena kalau sosialisasi resmi pasti ada tanda tangan pejabat terkait. Kami butuh kepastian,” keluhnya.
Menurut Torki, pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi jelas mengenai waktu renovasi maupun relokasi sementara. Ia mencontohkan pengalaman saat kebakaran blok barat, di mana pemerintah cepat tanggap menampung pedagang di blok timur sehingga hubungan tetap kondusif.
Sekretaris Disperindag Gianyar I Wayan Suarta mengakui adanya kekacauan informasi yang beredar di lapangan. Ia menjelaskan, renovasi Pasar Ubud Timur sebenarnya masih dalam proses awal.
“Renovasi baru masuk tahap tender yang biasanya berlangsung sebulan. Jadi pedagang masih bisa berjualan selama proses itu. Setelah pemenang tender diumumkan, masih ada masa sanggah sepuluh hari,” terangnya.
Suarta menambahkan, pihaknya sedang menjajaki sejumlah opsi relokasi. Namun ia mengakui, pemerintah belum bisa menyediakan tempat relokasi layak bagi pedagang.
Dalam himbauan resmi yang diterima pedagang, pemerintah meminta mulai 1 September 2025 seluruh pedagang yang masih berjualan di tempat relokasi menghentikan aktivitasnya dan segera mengosongkan lapak, termasuk membawa pulang barang dagangan serta sekat los.
Sementara itu, pedagang dengan kios dan los di lantai satu pasar juga diwajibkan mengosongkan tempat lantaran bangunan akan direnovasi hingga Desember 2025.
“Mohon maaf karena pemerintah belum bisa menyediakan tempat relokasi yang layak bagi pedagang,” demikian isi himbauan resmi tersebut.
Adapun pedagang yang berjualan di gedung barat masih diperbolehkan beraktivitas seperti biasa.
Dengan kondisi ini, para pedagang korban kebakaran Pasar Gianyar kian terhimpit antara kehilangan lapak, kebutuhan ekonomi, dan ketidakjelasan kebijakan pemerintah. (DN - STY)

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com