Balap Liar, Narkoba dan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Jembrana Himbau Lapor ke Call Center 110 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/13/25

Balap Liar, Narkoba dan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Jembrana Himbau Lapor ke Call Center 110



Jembrana, dewatanews.com - Memaksimalkan layanan call center 110 milik kepolisian, Polres Jembrana gencar mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa dan desa adat di Jembrana untuk lebih aktif memanfaatkan layanan call center 110 Polres Jembrana. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat melaksanakan program Jumat Curhat Polres Jembrana yang dihadiri oleh Forum Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat se-Kecamatan Mendoyo, Jumat (13/6), bertempat di Warung Jepun, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

Dalam kesempatannya, Kapolres AKBP Kadek Citra Dewi menjelaskan terkait layanan call center 110, layanan ini bukan hanya untuk pelaporan gangguan kamtibmas saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian sehingga bisa mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan juga aktif menggunakan saluran komunikasi resmi yang telah disediakan seperti peran Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110.

"Masyarakat ketika menghubungi 110 sistem kami akan mendeteksi lokasi pelapor secara otomatis. Petugas akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, dalam sesi dialog peserta menyampaikan sejumlah persoalan, diantaranya terkait tentang maraknya aksi balapan liar, penyalahgunaan narkoba, keberadaan orang asing hingga sengketa tanah dan usaha tanpa ijin.

Dalam hal tersebut, Kapolres AKBP Kadek Citra Dewi menanggapi dengan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan tokoh adat guna mencari solusi bersama. Kemudian, terkait aksi balapan liar yang marak terjadi diwilayah Kecamatan Mendoyo, ia menyatakan akan terus melakukan penindakan.

"Kami tegas dan siap menindak hal tersebut, tapi juga butuh dukungan masyarakat. Jika melihat aksi balap liar segeralah lapor ke call center 110. Disamping itu kami berharap juga kepada pihak orang tua agar mendukung jika ada anak-anak mereka dibina karena terlibat aksi yang melanggar aturan," tegasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com