Koster Dukung Munas APHTN-HAN di Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/17/25

Koster Dukung Munas APHTN-HAN di Bali


Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster, mendukung penuh rencana Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Sanur, Denpasar pada 25 April 2025 mendatang. 

"Tentu saja saya mendukung kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar nantinya," kaya Gubernur Koster saat menerima audiensi jajaran APHTN-HAN di Jayasabha, Denpasar pada Rabu (16/4) petang.

Gubernur yang didampingi  Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, mengapresiasi APHTN-HAN yang sudah selama 45 tahun mengembangkan mata kuliah Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara serta Menyebarluaskan informasi seputar masalah Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara di Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengurus Daerah APHTN-HAN Bali Prof Putu Gede Arya Sumertha Yasa mengatakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII pada tanggal 25 hingga 28 April 2025, bertempat di Sanur, Bali. 

"Akan hadir perwakilan dari 37 Provinsi berjumlah 120 orang dan rencananya akan dihadiri pula oleh Ketua Umum Prof Guntur Hamzah dan bapak Mendagri Tito Karnavian," jelas Prof Sumertha.

Dalam agenda,  Munas kali ini bukan hanya agenda internal organisasi seperti pemilihan kepengurusan baru, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan proyeksi atas tantangan-tantangan konstitusional dan administrasi pemerintahan yang tengah dihadapi Indonesia. "Isu yang kita angkat adalah Undang undang Pemilu," kata Prof Sumertha.

Jajaran APHTN-HAN pun mengundang Gubernur Wayan Koster untuk hadir dalam pembukaan acara sekaligus memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com