Badung, dewatanews.com - Budaya lokal harus tetap menjadi bagian dari industri pariwisata, karena Bali telah lama dikenal sebagai destinasi pariwisata berbasis budaya. Oleh karena itu, para pelaku usaha yang mendapat manfaat dari sektor ini harus memiliki tanggung jawab untuk melestarikan budaya Bali. Pengembangan pariwisata Bali harus kepada pakem berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.
Demikian penegasan yang disampaikan Wayan Koster dihari pertamanya kembali mengemban tugas selaku Gubernur Bali untuk periode yang kedua, saat menghadiri dan membuka secara resmi Rakerda II Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia;Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) di Nusantara Room, BICC Nusa Dua, Badung, Kamis (27/2).
Hal tersebut menurut Gubernur Wayan Koster bukan tanpa alasan, melihat fenomena perkembangan sektor pariwisata Bali akhir – akhir ini yang kurang tertib dan terkesan mengesampingkan budaya lokal Bal.
”Berbudaya itu harus utuh, jangan merusak pakem yang ada apalagi dirusak oleh para pelaku pariwisata yang mendapat manfaat langsung dari sektor yang digelutinya. Kita harus berani jujur, tanpa budaya, pariwisata Bali tidak ada. Para pelaku pariwisata tidak boleh pelit, harus respek, harus bertanggungjawab terhadap budaya, apalagi pariwisata yang kita kembangkan di Bali ini berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat,” cetus Gubernur Bali.
Sesuai program prioritas yang diusung pada kepemimpinannya di priode pertama, Gubernur Wayan Koster kembali mengingatkan bahwa pariwisata yang dikembangkan tidak usah jauh – jauh, sederhana, dan sudah terukur, serta sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Seperti diatur pada Perda Nomor 5 tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Bali, maupun Pergub Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.
”Perda dan Pergub ini belum bisa dilaksanakan kala itu karena masih terjadi pandemi Covid. Namun musibah itu merupakan momentum untuk mencanangkan kepariwisataan Bali yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Melalui bencana pandemi ini juga kita mendapat pengetahuan empiris, dimana permasalahan yang tidak kita dapatkan dalam dunia pendidikan formal, bisa langsung dipelajari dan dicarikan solusi empiris melalui pengalaman yang sedang kita hadapi tersebut,” ujarnya sembari menguraikan kembali masa – masa terjadinya pandemi, penanganan yang dilaksanakan berkaitan dengan sektor pariwisata.
Lebih jauh, melalui momentum itu Gubernur Bali mengajak seluruh para pelaku usaha sektor pariwisata untuk turut menata, menjaga dan mengembangkan pariwisata Bali dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Karena pariwisata selain sudah memberi penghidupan kepada masyarakat, namun juga ada hal yang sangat fundamental yang harus menjadi perhatian serius dan tanggungjawab bersama seluruh lapisan masyarakat di Bali terutama para pelaku usaha sektor tersebut. Terutama terkait tanggungjawab terhadap budaya bali, tentang tanggungjawab memelihara adat, tradisi, seni dan kearifan lokal yang berkembang di Bali, tanggungungjawab menjaga desa adat, tanggungjawab ikut menjaga jalannya upakara yang dilaksanakan dengan penuh dedikasi oleh masyarakat Bali.
”Tanpa itu, jangan harap pariwisata Bali ini akan berkelanjutan kedepannya. Jalan satu – satunya budaya itu harus kita jaga dengan kuat, tidak ada pilihan lain. Karena apa yang kita miliki tidak dimiliki daerah lain bahkan didunia, jadi kita ini tinggal memelihara. Dan selama ini yang memelihara itu semua adalah masyarakat kita di desa – desa, seperti pelaksanaan setiap upacara pada tiap rahina. Itulah yang menjaga dan mengkonservasi alam Bali kita, sehingga tetap metaksu. Jadi perlu saya ingatkan, sebenarnya yang terjadi sejak lama itu adalah budaya Bali yang membangun pariwisata. Sebaliknya belum terjadi pariwisata yang membangun budaya kita. Mari kita jujur kepada diri sendiri. Pariwisata jangan jalan sendiri, disisi lain misal petani kita dan nelayan kita tidak berkembang, upakara berjalan sendiri. Mari kita bangun kesadaran dan kebersamaan kita,” pinta Wayan Koster.
Oleh karena itu, pada masa jabatannya yang kedua Gubernur Wayan Koster dengan didukung seluruh stake holder terkait maupun para pelaku sektor pariwisata berharap bisa menerapkan kebijakan yang berlaku dengan tegas dalam upaya menciptakan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Diawali dengan setiap pelaku usaha pariwisata wajib masuk sebagai anggota sesuai asosiasi atau perhimpunan yang menaunginya, sehingga semuanya diyakini akan semakin tertib.
Tidak hanya menyoroti bagian yang menjadi tanggungjawab para pelaku usaha pariwisata, Wayan Koster juga menegaskan di masa kepemimpinanya yang kedua akan berupaya menuntaskan bagian yang menjadi tanggungjawab pemerintah. Melalui sistem gotong royong, dengan mengkoordinir pemerintah kabupaten/kota se Bali serta menggandeng stake holder terkait untuk tujuan baik membangun Bali, akan berupaya menggenjot pengembangan infrastruktur transportasi, serta mengatasi persoalan – persoalan lainnya yang selama ini mengganggu sektor pariwisata seperti permasalahan sampah maupun ketertiban umum lainnya.
Penegasan Gubernur Bali tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPD ASITA Bali Putu Winastra, dalam sambutannya yang menyampaikan tantangan pariwisata Bali kedepan adalah bagaimana mengembangkan pariwisata yang sudah ada tidak hanya dalam hal menumbuhkan ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian alam, budaya, tradisi termasuk manusia Bali.
”Kekuatan kita, kemampuan untuk bekerja sama, dan berinovasi berkaitan dengan perubahan dan tantangan ini adalah modal besar yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Di hadapan kita ada peluang besar untuk mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan yang tidak hanya mendatangkan manfaat ekonomi tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan lingkungan dan mempromosikan budaya Bali dengan didukung ada beberapa langkah konkret yang perlu kita lakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama,” tutupnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com