Jual Wanita Dijadikan Pekerja Seks, Seorang Perempuan di Jembrana Dibekuk Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/16/24

Jual Wanita Dijadikan Pekerja Seks, Seorang Perempuan di Jembrana Dibekuk Polisi


Jembrana, dewatanews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil menggagalkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Adapun tersangka yakni seorang perempuan dengan inisial  NKS (47), alamat Jembrana. Ia menawarkan kedua korban pada laki-laki untuk tujuan berhubungan seks dengan tarif mulai dari Rp.250.000 hingga Rp.350.000.

"Korban 2 orang yakni NKT(40) dan NKM (26), mereka sama-sama dari Negara Jembrana. Tersangka NKS tawarkan korban tersebut pada laki-laki dengan tujuan berhubungan seks, tarifnya bervariasi mulai dari Rp.250.000 hingga Rp.350.000, serta menentukan penginapan. Dari hal tersebut tersangka NKS mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000," ungkap Kapolres AKBP Endang Tri Purwanto saat menggelar Pers Release, Senin (16/12), di Aula Mapolres Jembrana.

Labih lanjut AKBP Endang Tri menjelaskan bahwa tersangka NKS menjalani kegiatan ini dari dua tahun, kedua korban mau melakukan hal tersebut karena keadaan ekonomi serta untuk memenuhi kebutuhan hidup. Persangkaan pasal terhadap NKS dikenakan pasal 2 ayat 1  dan ayat 2 UU no 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda  Rp. 120.000.000 paling sedikit atau Rp.600.000.000 paling banyak. 

"Dari kejadian ini kami menghimbau bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memilih pekerjaan agar aman dan tidak merugikan diri sendiri dan keluarga," pesan Kapolres AKBP Endang Tri.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com