Diduga Korsleting Listrik, Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/26/24

Diduga Korsleting Listrik, Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar


Denpasar, dewatanews.com - Diduga karena korsleting listrik, gudang logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali terbakar pada Rabu (26/6). Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin dalam keterangan presnya kepada awak media menjelaskan kronoligi kebakaran yang menghanguskan lantai dua gudang logistik tersebut. 

Diterangkan Made Rentin, kejadian kebakaran pertama kali diketahui oleh Sekretaris BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya bersama seorang staf dan satpam yang melihat kepulan asap pada bagian atas gedung berlantai dua tersebut. Tiga personil BPBD kemudian melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). “Mereka membuka pintu dan langsung menuju sumber api di lantai dua, namun karena asap begitu pekat, APAR tidak efektif dan kami langsung mengontak Damkar Kota Denpasar,” urainya. Dalam kurun waktu tak kurang dari lima menit, Damkar Kota Denpasar dengan gerak cepat menerjunkan tiga armada sehingga api berhasil dijinakkan dalam waktu 1 jam dan 20 menit. “Pemadaman api sudah tuntas pada pukul 13.20 wita dan tidak sampai merembet ke lantai satu,” ujarnya.

Lebih jauh Made Rentin menginformasikan, kerugian yang timbul akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp. 7,9 miliar. “Kerugiannya kami sudah inventarisir. Untuk gedung diperkirakan senilai Rp. 1 miliar dan logistik yang terbakar mencapai  Rp. 6,9 miliar,” sebutnya. Dugaan awal, kebakaran dipicu percikan api yang bersumber dari korsleting listrik. “Itu dugaan awal kami karena instalasi listrik di gudang logistik memang sudah lama dan usang. Percikan api cepat membesar mengingat di gudang banyak tersimpan material yang mudah terbakar seperti kasur dan masker yang merupakan bantuan donatur saat penanganan Covid-19, terbanyak dari Temasek Singapura,” bebernya. Ia juga meyakini kejadian ini murni musibah dan tak ada indikasi kecurigaan yang mengarah kepada siapapun.

Selanjutnya, BPBD Bali akan fokus pada penanganan dan pembersihan pasca musibah kebakaran. Sejalan dengan itu, Kalaksa BPBD Bali juga berkoordinasi dengan BPKAD terkait status asuransi gedung yang terbakar. “Kita akan kroscek apakah gedung ini diasuransikan. Jika ia, tentu ini kabar baik untuk kita tindak lanjuti,” tambahnya. 


Pada bagian lain, Made Rentin juga menginformasikan bahwa BPBD Bali telah berencana melakukan renovasi terhadap gudang logistik tersebut. “Gudang itu memang sudah lama, dibangun tahun 2013 dengan bantuan Kemendagri. Kami sudah lapor ke Bapak Sekda dan Pak Gubernur dan memang sudah direkomendasi untuk  renovasi total,” ujarnya.

Mengakhiri paparannya, Made Rentin menegaskan bahwa musibah kebakaran bisa terjadi dimanapun dan kapan saja. Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan mitigasi bencana kebakaran khususnya di gedung perkantoran. Kebetulan, ujar Rentin, tanggal 26 setiap bulannya diperingati sebagai Hari Simulasi Bencana (HSB). “Nah, hari ini tanggal 26 dan kami menghadapi musibah yang sesungguhnya, bukan semata simulasi. Musibah seperti ini tidak bisa ditolak atau direncanakan,” paparnya. 

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran BPBD dan seluruh jajaran Pemprov Bali untuk melakukan pengecekan lebih detail terhadap kondisi gedung utamanya instalasi listrik dan peralatan kebencanaan seperti APAR. Dijelaskan Rentin, ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam mitigasi yaitu simulasi kerja personil, kelistrikan dan pengecekan APAR. “Yang nomor dua dan tiga sering dianggap sepele, tapi sangat riskan,” tandasnya. Menutup keterangan persnya, Made Rentin meyakinkan bahwa layanan BPBD Bali tidak mengalami gangguan karena bencana kebakaran ini.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com