Tak Direstui Menikah, Pasangan di Gianyar Nekat Buang Bayi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/26/24

Tak Direstui Menikah, Pasangan di Gianyar Nekat Buang Bayi



Gianyar, dewatanews.com - Polsek Blahbatuh, Gianyar, kini akhirnya mampu menjawab pertanyaan warga, siapa sebenarnya pembuang bayi berjenis kelamin perempuan dimuara Sungai Cucukan, Desa Medahan, Blahbatuh yang ditemukan Senin lalu.

Kompol I Made Berata, S.H, M.H., Kapolsek Blahbatuh didampingi Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh IPTU I Ketut Putu Ardika, S.H., M.H. Kasi Humas Polres Gianyar IPTU I Nyoman Tantra, bersama para Panit Reskrim Polsek Blahbatuh, Kasi Humas Polsek Blahbatuh, memesatikan saat merilis hasil penyelidikan kasus yang menggegerkan warga ini.

Pelakunya yakni KS, 26 tahun, asal Banjar Tegal Tulikup yang masih berstatus pelajar, dan DA, 18 tahun, beralamat di Banjar Bayuati, Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar.
 
Dari hasil introgasi terhadap kedua orang tersebut bahwa mereka mengakui semua perbuatanya yaitu melakukan perbuatan membuangan mayat Bayi berjenis kelamin perempuan di pantai Masceti pada h Sabtu ( 22 /06 ) red.

Kedua pelaku membuang bayi tanpa dosa ini sekitar pukul 21.00 wita , di pantai kawasan Cucukan, kurang lebih 500 meter dari bibir pantai.

Yang mengejutkan dari pengakuan tersangka, nekat membuang bayi malang ini hanya gara gara dilarang menikah.

Kompol I Made Berata, Rabu (26/6) menuturkan, sadisnya sebelum membuang bayi, ibu korban sempat memasukkan bayi yang diakui dalam kondisi sudah meninggal di bawah jok sepeda motor.

"Mereka memang sempat dilarang menikah, dan akhirnya hamil, melahirkan kemudian membuang bayinya, setelah sempat ditempatkan dibawah jok sepeda motor", tuturnya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Blahbatuh dan kasus dilanjutkan penanganannya oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Gianyar, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu mayat bayi masih dititip di Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar untuk mengetahui pasti penyebab meninggalnya bayi yang dibuang oleh kedua tersangka. (DN - Sty)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com