Polsek Tegallalang Ungkap Pencurian Safety Box Kasir - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/24/24

Polsek Tegallalang Ungkap Pencurian Safety Box Kasir



Gianyar, dewatanews.com - Kepolisian Sektor Tegallalang Polres Gianyar berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian safety box kasir di Mamoo Cafe Restaurant yang berlokasi Banjar Bangkiang Sidem, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar.

Pengungkapan kasus pencurian ini dilaksanakan pada Sabtu (20/4) atas perintah Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Suandi kepada Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda Gde Densa Prana berhasil mengamankan satu orang laku-laki atas nama I Wayan Manik Daa Cahaya (27) yang diduga sebagai pelaku.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 buah Safety Bnx Kasir di Mamoo Cafe Restaurant yang berlokasi di Br. Bangkiang Sidem, Desa Keliki, Kec. Tegallalang, Kabupaten Gianyar pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 01.00. Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke TKP melalui pintu samping Cafe/Restauran dengan mempergunakan anak kunci palsu.

Setelah pelaku berhasil mendapatkan Safety Box, pelaku membuka paksa mempergunakan sebuah batu dan kemudian mengambil uang yang berada di dalam Safety Box sejumlah Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah). Selanjutnya pelaku membuang safety box di sungai Telabah Tengah yang berlokasi di Jln. Pertiwi Brata Tampaksiring dan kemudian pelaku mengarah ke jurang yang berlokasi di Br. Eha Tampaksiring untuk membuang jas hujan warna biru dan Helm merk Scoopy warna hitam dengan tujuan menghilangkan barang bukti.

"Atas perbuatannya, pelaku sementara kita amankan di Polsek Tegallalang dan diancam dengan pasal 363 KUHP," ujar Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Suandi. (DN - Sty)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com