BNNK Gianyar Terus Berupa Tekan Kasus Peredaran Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/22/23

BNNK Gianyar Terus Berupa Tekan Kasus Peredaran Narkoba

Gianyar, dewatanews.com - Dengan menggelorakan “War On Drugs”, BNN bersinergi dengan seluruh elemen bangsa membangun kekuatan besar dalam melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia bersinar (bersih narkoba). Ini sebagai upaya menurunkam kasus peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, I Gusti Agung Alit Adnyana,S.S,S.H,M.H, menyampaikan ini saat bertemu dengan awak media, Jumat (22/12) dikantor BNNK Gianyar. 

Menurutnya terdapat empat strategi BNN dalam melakukan pendekatan P4GN, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach dan Cooperation, sebagai pendekatan meminimalisir peredaran Narkoba di Gianyar. 

Dalam pelaksanaan tugas, untuk mempermudah koorsinasi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar pun dibagi menjadi beberapa sie. Diantara pelaksanaan kegiatan di bidang pencegahan seperti Informasi dan Edukasi melalui berbagai jenis media, termasuk pemberantasan dengan penyidikan dan penyelidikan. 

Di Tahun 2023 inipun BNN Kabupaten Gianyar telah mengungkap tindak pidana penyalahguanaan dan/atau peredaran Gelap Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis MDMA/Ekstansi dan barang bukti sebanyak 50 (Lima puluh ) butir pil/tablet warna coklat logo Gucci yang diduga adalah narkotika jenis MDMA/Ekstasi.

BNN Kabupaten Gianyar juga berhasil mengamankan sabu dan extasy, termasuk menyelenggarakan kegiatan lainnya saat HUT BNN. 

"Semua hasil yang dicapai Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar tentunya juga berkat sinergitas lintas sektoral dengan semua stake holder yang ada di Kabupaten Gianyar" tutup Kepala BNN Kabupaten Gianyar. (DN - Sty)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com