Mendagri Lantik Sang Made Mahendra Jaya Sebagai Penjabat Gubernur Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/5/23

Mendagri Lantik Sang Made Mahendra Jaya Sebagai Penjabat Gubernur Bali



Jakarta, dewatanews.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Pelantikan itu digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9) pagi. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No.74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengisi kekosongan jabatan Gubernur Bali dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 - 2023 Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati pada tanggal 5 September 2023.

Mendagri Tito Karnavian memandu sembilan penjabat gubernur membacakan sumpah jabatan. 

"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito yang diulangi sembilan Pj. Gubernur.

Sebanyak sembilan Penjabat Gubernur menjalani prosesi pelantikan. Selain Bali, penjabat Gubernur yang juga dilantik yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. 

Tampak hadir Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. Dari Bali hadir pula Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 - 2023, Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com