Desa Bebas Narkoba, Perangkat Desa Batuagung di Tes Urine dan Deklarasikan Ikrar Bebas Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/1/23

Desa Bebas Narkoba, Perangkat Desa Batuagung di Tes Urine dan Deklarasikan Ikrar Bebas Narkoba



Jembrana, dewatanews.com - Setelah berhasil mengikuti dan meraih prestasi pada lomba tertib lalu lintas, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, kembali ditunjuk oleh Polres Jembrana untuk mengikuti lomba Desa Bebas Narkoba. Rangkaian lomba tersebut, pada Jumat (1/9), dilaksanakan kegiatan Deklarasi Ikrar dan Tes Urine bagi perangkat desa dinas dan desa adat Batuagung. Kegiatan ini bertempat di Gedung Kesenian Taman Kertha Budaya Desa Batuagung. 

Sebanyak 29 orang perangkat desa dinas dan desa adat mengikuti tes urine dengan hasil, 27 orang mendapatkan hasil negatif dan 2 orang dinyatakan terkontaminasi obat medis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Kasat Narkoba Polres Jembrana, Iptu I Gede Alit Darmana, Yayasan Sayap Tubuh Nusantara, Perbekel Desa Batuagung, Bendesa Batuagung dan seluruh Perangkat Desa Dinas dan Adat Desa Batuagung.

Kasat Narkoba Polres Jembrana, Iptu I Gede Alit Darmana saat kegiatan deklarasi ikrar dan tes urine berlangsung menyampaikan, hari ini dilaksanakan ikrar pembentukan desa bebas dari narkoba disertai dengan kegiatan tes urine untuk perangkat desa dinas dan adat Desa Batuagung, kegiatan ini atas dasar di tahun 2022 dan 2023 terungkap di Desa Batuagung ada warga tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tujuan dari ikrar dan tes urine ini adalah untuk memulai membentuk Batuagung ini bersih dari narkoba. Polres Jembrana secara keseluruhan di tahun 2023 mampu mengungkap 28 kasus perkara narkoba," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, pada situasi sekarang ini, para pengedar narkoba sudah mempunyai cara-cara baru untuk mengelabui aparat hukum bahkan sudah memulai menggunakan anak-anak dan wanita, maka dari itu kita semua harus bersinergi dalam mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa untuk bebas dari narkoba. 

"Kita terus berupaya untuk mengambil langkah-langkah upaya pencegahan, upaya rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, namun upaya ini tidak bisa berjalan efektif tanpa ada upaya penguatan masyarakat dengan tidak mudah terpengaruh pada narkoba," tegasnya.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Batuagung, I Nyoman Sudarma, mengucapkan terima kasih kepada Polres Jembrana yang sudah memberikan kepercayaannya untuk Desa Batuagung mengikuti lomba desa bebas narkoba. 

"Kita mendukung pelaksanaan lomba desa bebas narkoba, sebagai aparat kita mempunyai komitmen untuk menjaga Desa Batuagung ini bebas dari narkoba, serta bertujuan untuk membangun generasi muda Desa Batuagung berguna bagi nusa dan bangsa," ucapnya.

Sementara, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, saat pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan program dari Polres Jembrana dengan desa untuk menyadarkan masyarakat, dan juga mengenalkan kepada masyarakat terkait dengan tes urine. Dalam pelaksanaan tes urine ini, Polres Jembrana berkolaborasi dengan pemerhati atau yayasan yang terkait dengan narkoba untuk mengedukasi kepada masyarakat.

"Tes urine ini digunakan untuk mengetahui apakah ada indikasi narkoba atau tidak," terangnya.

Lebih lanjut Kapolres Juliana mengatakan, kegiatan ini tidak lain untuk mengantisipasi apabila ada indikasi masyarakat terkontaminasi, dan bila ada yang ditemukan dikedepankan untuk proses rehabilitasi. 

"Kita awali dari perangkat desa, memberikan contoh kepada masyarakat, tes urine ini seperti apa prosesnya, dengan harapan masyarakat dengan kesadaran penuh bisa melakukan tes yang serupa," harapnya.

Dilain sisi, Bendesa Desa Adat Batuagung, Ida Bagus Komang Mudiastika saat diwawancarai awak media menjelaskan, bahwa terkait dengan krama yang tersangkut narkoba, rencananya dalam perarem desa adat Batuagung akan segera dibuatkan konsep untuk disahkan dan bisa diterapkan. Nantinya bagi krama yang tersangkut narkoba sanksinya akan tidak mendapatkan pelayanan administrasi dan fasilitas adat.

"Itu berlaku untuk pengedar narkoba, sedangkan untuk pengguna narkoba kami akan terapkan berupa sanksi tidak mendapatkan ayah-ayahan, dan terkait untuk pelayanan adminitrasinya masih bisa dijalankan. Disamping itu kami juga akan bina mereka bagi krama yang tersangkut narkoba dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan positif, seperti olahraga, serta pelatihan-pelatihan seni," tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com