Pos Pelayanan Kesehatan Rutan Kelas IIB Negara Diresmikan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/17/23

Pos Pelayanan Kesehatan Rutan Kelas IIB Negara Diresmikan



Jembrana, dewatanews.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Kelas IIB Negara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peresmian secara simbolis Pos Pelayanan Kesehatan Rutan Kelas IIB Negara dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jembrana, pada Rabu (17/5).

Penandatangan PKS tersebut dihadiri oleh, Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Dokter Made Dwipayana, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Jembrana, Kepala Pukesmas I Negara, serta Pejabat struktural dan tenaga kesehatan Rutan Kelas IIB Negara.

Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terutama dalam hal pemeriksaan kesehatan maupun tindakan medis dan juga tindak lanjut.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara Lilik Subagiyono mengatakan, kerja sama antara Rutan Kelas IIB Negara dan Dinas Kesehatan sudah terjalin sejak lama.
"Saya berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana yang mau ambil peran untuk membantu berbagai pelayanan kesehatan di Rutan Negara, diharapkan dengan adanya kerja sama ini akan berdampak positif bagi kita semua," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Dokter Made Dwipayana saat memberikan sambutannya menyampaikan, pihaknya akan terus membantu dan mendukung dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
"Kami juga senang bisa terlibat dalam pemenuhan layanan kesehatan di Rutan Negara, jika diperlukan kita akan mengutus tenaga kesehatan dari Pukesmas I Negara untuk turun langsung ke Rutan Negara," terangnya.

Lanjut ia menyampaikan, pihaknya juga memiliki ambulance yang siap antar jemput bagi pasien atau warga binaan yang memerlukan. "Apabila ada yang diperlukan, tinggal kordinasi dengan kami," ucapnya.

Acara peresmian dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita pada Pos Pelayanan Kesehatan Rutan Kelas IIB Negara, dan setelah kegiatan tersebut juga dilaksanakan peninjauan fasilitas Pos Pelayanan Kesehatan.

Diresmikannya Pos Pelayanan Kesehatan Rutan Kelas IIB Negara serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pelayanan kesehatan untuk warga binaan Rutan Kelas IIB Negara dapat dilaksanakan secara optimal dengan bantuan dan dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com