PHDI Pusat Himbau Ribuan umat Hindu Sumsel Bersatu Padu Mengabdi untuk Kepentingan Agama dan Negara - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/19/23

PHDI Pusat Himbau Ribuan umat Hindu Sumsel Bersatu Padu Mengabdi untuk Kepentingan Agama dan Negara



Sumatera Selatan,  dewatanews.com - Dharma Santhi Provinsi Sumsel Berlangsung Meriah Dengan Dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Bupati OKI, Wakil Ketua DPRD, Ditjen Bimas Hindu Pusat, dan Ketua Umum PHDI Pusat.

Mengacu kepada Surat Keputusan (SK) pengurus harian Parisada Hindu Dharma Indonesia pusat nomor : 25/KEP/PH PHDI Pusat/XII/2022.

Tentang pencabutan atas pembekuan pengurus PHDI Provinsi Sumatera Selatan masa bhakti 2021-2026 dan penunjukan pejabat sementara (pjs) pengurus harian
atas agung kertha waranugraha hyang widhi wasa pengurus harian. 

Maka secara resmi kepengurusan dibawah kepemimpinan Pjs PHDI Sumatera Selatan, I Gusti Agung Santosa dapat menjalankan tugas pokok fungsi dan wewenangnya sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PHDI.

Dalam kegiatan Dharma Santhi Provinsi Sumsel tahun 2023 yang digelar di pura puseh darma sari Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dihadiri oleh ratusan umat dan tokoh penting lintas agama.

"Terlihat hari ini menjadi bukti dengan melihat semua pemangku kepentingan negara hadir, menunjukkan legalitas kami yang SAH,"

"Saat ini kami sudah memegang SK Pjs Sumsel yang 'sah' secara hukum negara dan sudah diakui oleh pemerintah terkait legalitasnya dibuktikan dengan diterbitkan nya SK Kemenkumham," kata I Gusti Agung Santosa saat diwawancarai awak media, Senin (17/4/2023) sore.

Dikatakan lebih lanjut, pihaknya akan berpegang teguh kepada aturan-aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Kedepan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi.
Di Pusat PHDI yg diakui pemerintah adalah PHDI dibawah komando bpk Wisnu Bawa Tenaya begitu juga turunannya di provinsi Sumatera Selatan PHDI yg sah adalah Pjs PHDI Sumsel. Dibuktikan dengan SK Kemenkumham, semua unsur negara pun Hadir dikegiatan ini.

Untuk itu saya mengajak semua pihak terutama internal umat Hindu di Sumatera Selatan untuk bersatu melakukan pengabdian dalam satu wadah PHDI yang sah yang telah mendapatkan legitimasi oleh negara, karena kita adalah negara hukum.

Dilokasi yang sama, Ketua Umum PHDI pusat, Mayjen TNI Purnawirawan Wisnu Bawa Tenaya, menuturkan jika acara hari ini sangat luar biasa. 

"Kita telah melaksanakan kegiatan Dharma Shanti di Sumatera Selatan dengan dihadiri langsung Bapak Gubernur, Wakil Ketua DPRD hadir, bapak Wakil Bupati hadir, Ditjen Bimas Hindu Pusat hadir, ketua Parisada Kabupaten, Kecamatan, semua tokoh adat dan tokoh masyarakat lintas agama turut hadir," katanya.

Tidak tinggal diam, Wisnu juga turut memberikan komentar terkait adanya oknum yang ingin memecah belah persatuan Warga Negara Indonesia dengan berbagai latar belakang agama. 

"Sudah pasti kami tidak ingin dipecah-belah oleh siapapun. Kemarin ada kasus yang sempat mencuat di media sosial yang memprovokasi masyarakat kita,"

"Maka saya sampaikan kita harus tetap guyub dan bersatu satu rantai pemandu," tegasnya. 

Dijelaskan kembali bahwa maksud dirinya datang ke sini dengan membawa misi untuk memberikan penjelasan dan penegasan terkait PHDI sehingga tidak meninggalkan keraguan khususnya umat Hindu di Sumatera Selatan.

"Kita sampaikan 'Bhineka Tunggal Ika', kita mempunyai kewajiban membela kebenaran maka kita ajak sama - sama kembali guyub dalam seluruh kegiatan dengan sebaik-baiknya,"

"Kendalikan panca indra, dan saling menghormati satu sama lain," tambahnya.

Dirinya pun berharap untuk kepengurusan PHDI Sumsel dan Indonesia selalu kompak bersatu.

"Mari kita semua saling menghormati sesuai dengan posisi dan peran masing-masing," ungkap Mayjen (Purn) Wisnu.

"Harapan saya dalam konteks beragama dan bernegara kita bersatu padu untuk membangun negeri dengan landasan Dharma sesuai ajaran kita" tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com