Perketat Penggunaan Motor Oleh Wisatawan, Gubernur Koster Akan Buatkan Aturan Khusus - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/12/23

Perketat Penggunaan Motor Oleh Wisatawan, Gubernur Koster Akan Buatkan Aturan Khusus



Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster, menegaskan kembali kebijakan untuk menuju quality tourism Yang berbasiskan budaya. Gubernur Koster menjelaskan bahwa hal tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan diperkuat pula oleh Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 28 Tahun 2020. Tata Kelola Pariwisata Bali.

”Kita kedepan ingin mendapatkan pariwisata yang berkualitas, bukan yang asal mass tourism. Kita ingin jalankan pariwisata Bali dengan tata kelola yang baik dan berkualitas,” tandas Gubernur saat menerima audiensi Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali di Jaysabha, denpasar pada Selasa (11/4) pagi. 

Dikatakan Gubernur Bali, perilaku sejumlah wisatawan mancanegara yang sempat mencuat akan mengganggu citra pariwisata Bali secara umum dan perlahan-lahan akan menggerus nama Bali di dunia internasional. Akibatnya, akan langsung berdampak pada ketidakpercayaan akan kualitas pariwisata Bali yang ujung-ujungnya menurunkan jumlah wisatawan ke Bali. 

“Kalau seperti ini terus, Bali akan kalah saing dan akan ditinggalkan (wisatawan,red)," tukasnya. 

Untuk itu, Gubernur Koster menyatakan dirinya akan terus mendorong SOP khusus untuk memperbaiki peraturan penggunaan motor untuk wisatawan, terutama wisatawan mancanegara. Beberapa prioritas yang mutlak menurutnya, adalah kepemilikan SIM, kualitas kendaraan serta spesifikasinya, helm serta pakaian yang standar, hingga radius penggunaan motor.

“Agar berjalannya terorganisir dan selektif, siapa yang bertanggung jawab. Dan mesti dijaga ini, kredibilitas yang baik tanggung jawab baik untuk pariwisata berkelanjutan. Penyewa dan yang menyewakan harus tertib,” tegasnya lagi. 

Karenanya, pria asal Sembiran, kabupaten Buleleng ini akan menggodok aturan khusus terkait SOP penggunaan sepeda motor bagi wisatawan, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur. 

Sementara itu, jajaran PRM Bali secara umum memohon untuk diijinkan tetap berusaha serta memohon bantuan dan bimbingan Dinas terkait agar dibuatkan regulasi menyangkut penggunaan kendaraan roda dua oleh Wisatawan kedepannya. 

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Gde Pemayun dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com