Minimalisir Pelanggaran Wajib Pajak, TPM Universitas Warmadewa Edukasi Masyarakat Sanur - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/11/23

Minimalisir Pelanggaran Wajib Pajak, TPM Universitas Warmadewa Edukasi Masyarakat Sanur


Denpasar, dewatanews.com - Desa Sanur Kauh, sebagian besar wilayahnya merupakan salah satu daerah tujuan destinasi pariwisata di kota Denpasar. Sanur memiliki area pantai, persawahan, perdagangan dan berbagai akomodasi wisata. Peluang usaha dan pendapatan penduduk dilingkungan Desa Sanur relatif baik, ketika individu memperoleh pendapatan dan memenuhi syarat administratif menjadi Subjek Pajak maka secara langsung akan menjadi Wajib Pajak. 

Pajak merupakan kewajiban yang tidak bisa dihindari karena sifatnya memaksa. Tidak sedikit Wajib Pajak di lingkungan Desa Sanur Kauh yang masih belum memahami aspek perpajakan. Maka, untuk meminimalisir pelanggaran yang disebabkan oleh ketidaktahuan penting dilakukan edukasi dan pendampigan dari Perguruan Tinggi. 

Oleh sebab itu, Tim Pengabdian Masyakat (TPM) Universitas Warmadewa yang diketuai oleh I Gusti Agung Prama Yoga, SE., MSi., BKP beserta anggota Cokorda Khrisna Yudha, SE., M.Si., BKP dan I Putu Gede Satria Wiraharja, S.Tr,Par., M.Sc bermitra dengan Kantor Prebekel Desa Sanur kauh dalam mengedukasi sekaligus mendampingi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pajak. 


I Made Ada, Sos selaku Prebekel Desa Sanur sangat mendukung kegiatan ini. Dalam pidatonya pada acara pembukaan, menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu takut dan khawatir. Sebab setiap iuran pajak yang dibayarkan ke kas negara akan kembali lagi kemasyarakat dalam bentuk dana APBN dan APBD yang dikelola untuk memberikan fasilitas umum untuk kesejahteraan bersama. 

Proses pelaksanaan mulai dicanangkan dari awal tahun 2023, Pos pelayanan untuk pelaporan E-SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dibuka tanggal 25 Maret 2023 hingga 28 Maret 2023. Namun proses administrasi pembuatan NPWP, pemadanan NPWP dan NIK, pembuatan EFIN masih berlanjut hingga Bulan April 2023. Kegiatan ini dilangsungkan sebagai salah satu implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Selain tugas pokok mengajar, Dosen juga dituntut untuk melakukan kegiatan pada masyarakat (PKM).

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar terhindar dari sanksi pajak, turut membantu Dirjen Jendral Pajak (DJP) dalam meningkatkan penerimaan negara dari pajak, serta menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa. Karna dalam kegiatan ini terdapat 14 orang mahasiswa dari Prodi Akuntansi Perpajakan Sekolah Vokasi Universitas Warmadewa, yang dalam proses kegiatan belajarnya menekankan praktik ilmu secara langsung.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com