Aktif Berkontribusi Cegah Dini Konflik di Gianyar, Gde Arcana Kini Pindah Tugas Ke Kajari Badung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/22/23

Aktif Berkontribusi Cegah Dini Konflik di Gianyar, Gde Arcana Kini Pindah Tugas Ke Kajari Badung



Gianyar, dewatanews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Dr. Ni Wayan Sinaryati S.H., M.H. memimpin upacara pelantikan dan kegiatan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen dari Gde Ancana, S.H., M.H. kepada Komang Adi Wijaya, S.H., dengan dihadiri oleh pejabat Utama dilingkungan Kejari Gianyar, pada Rabu (22/2) di Aula Kejaksaan Gianyar. 

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan yang baru bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam kepemimpinan Gde Ancana, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksan Negeri Gianyar, beliau telah aktif berkontribusi dalam tim Cegah Dini di Kabupaten Gianyar, yang mana tim tersebut terdiri dari Kominda dan Kesbangpol yang memiliki tugas untuk melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya konflik sosial di Kabupaten Gianyar.

Setelah kegiatan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar

Selanjutnya Gde Ancana, S.H., M.H. akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Badung.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan dalam sambutannya bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi dan untuk penyegaran personil dalam bertugas di suatu wilayah, dimana hal tersebut penting untuk para pemangku jabatan. (DN - Sty)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com