KPU Jembrana Lantik 153 Anggota PPS untuk Pemilu 2024 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/24/23

KPU Jembrana Lantik 153 Anggota PPS untuk Pemilu 2024



Jembrana, dewatanews.com - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan umun tahun 2024, pada Selasa (24/1) bertempat diwantilan Pura Jagatnata Jembrana.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Jajaran Forkompimda Kabupaten Jembrana, Perwakilan KPU provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Jembrana serta para Camat se-Kabupaten Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba pada sambutannya menyampaikan, selamat untuk anggota PPS yang sudah dilantik. Ia merasa bangga karena tahapan pemilu sudah mulai dilaksanakan serta memberikan apresiasi tinggi kepada KPU Kabupaten Jembrana bahwa salah satu tugas hari ini sudah dapat diselesaikan dengan baik.

"Saudara-saudara yang dilantik hari ini mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjaga terselenggaranya pemilu dengan penuh tanggung jawab serta bisa menjaga netralitas dalam menjalankan tugas," ungkapnya.

Sementara ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara saat diwawancarai awak media mengatakan, anggota PPS yang dilantik berjumlah 153 orang yang akan bertugas di 51 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Jembrana.

"Proses rangkaian dari seleksi adminitrasi tertulis hingga wawancara, setelah pelantikan ini mereka langsung bertugas untuk pemetaan TPS di wilayahnya," ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan untuk netralitas anggota PPS dalam melaksanakan tugasnya sudah menjadi suatu keharusan.

"Itu menjadi ketegasan kita pada waktu proses seleksi wawancara, mudah-mudahan mereka semua bisa menjaga netralitasnya masing-masing," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com