Viral Wisatawan Batal ke Bali Imbas UU KUHP Disahkan, Ini Kata Wagub Cok Ace - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/22

Viral Wisatawan Batal ke Bali Imbas UU KUHP Disahkan, Ini Kata Wagub Cok Ace

Badung, dewatanews.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kaget mendengar sejumlah wisatawan membatalkan rencana libur akhir tahun 2022 ke Pulau Dewata. Pembatalan ini imbas pengesahan UU KUHP Pasal 412 KUHP tentang ancaman pidana 6 bulan terhadap pasangan kumpul kebo.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini tidak mau mengungkapkan berapa jumlah wisatawan yang batal liburan ke Bali, demikian juga dengan asal wisatawan dari domestik atau mancanegara.

"Saya sangat kaget ada cancelation akhir tahun ini, apa urusannya tahun ini sudah cancelation ya? seserem apapun UU tersebut tidak ada urusan dengan (pariwisata) atau sampai batal datang ke Bali karena ini (KUHP) berlaku lagi tiga tahun," katanya di sela-sela Bali Democracy Forum di BNDCC, Kamis (8/12).

Cok Ace berharap para pelaku wisata juga tak heboh dengan UU KUHP baru ini. Menurutnya, momen ini bisa dimanfaatkan kompetitor Indonesia menggaet wisatawan mancanegara tak liburan ke Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com