Pemprov Bali Raih Peringkat Pertama Indeks Pencegahan Korupsi Tahun 2021 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/22

Pemprov Bali Raih Peringkat Pertama Indeks Pencegahan Korupsi Tahun 2021



Jakarta, dewatanews.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12).

Dalam momentum tersebut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh penghargaan sebagai Peringkat Pertama Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Tahun 2021 dengan nilai 98.86 katagori Pemerintah Provinsi. Selanjutnya Sertifikat Penghargaan sebagai Penyelenggara Road To Harkodia 2022 juga diberikan kepada Gubernur Bali Bapak Wayan Koster. 

Kedua penghargaan tersebut secara langsung diterima oleh Wagub Cok Ace yang diserahkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai bentuk kesadaran dunia bahwa korupsi musuh yang nyata dan merugikan. Melalui Hakordia, dunia bersatu mengepalkan tangan melawan korupsi yang menggerogoti setiap sendi kehidupan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga turut menghadiri kegiatan tersebut menyatakan, korupsi adalah musuh utama semua bangsa selayaknya pandemi Covid-19 yang dianggap sebagai musibah global. 

"Kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tahun, sebagai penanda sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa. Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global," kata Ma'ruf.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penayangan video pencanangan ungkapan kesiapsiagaan untuk melakukan Gerakan Anti Korupsi oleh 34 Provinsi, termasuk Provinsi Bali sebagai tuan rumah penyelenggara Road To Harkodia 2022.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com