Pemkab Jembrana Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk UHC Tahun 2023 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/17/22

Pemkab Jembrana Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk UHC Tahun 2023



Jembrana, dewatanews.com - Sebagai upaya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana kembali melanjutkan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan cabang Singaraja untuk Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, pada Sabtu (17/12).

Melalui Universal Health Coverage, Pemkab Jembrana memberikan jaminan dan memastikan kepada masyarakat, minimal 98% sudah terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut baik melalui program JKN yang dibiayai pemerintah maupun secara mandiri oleh masyarakat dan pemberi kerja.

Pemkab Jembrana sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar 48,7 Miliar di Tahun 2023. Selain itu juga mendapat bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk masyarakat yang terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Serta adanya sumber pembiayaan mandiri baik perorangan maupun oleh badan usaha.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa menjelaskan berdasarkan hasil rekonsiliasi data bulan Desember 2022, UHC di kabupaten Jembrana telah mencapai 99,51% atau 324.298 jiwa dengan pembiayaan terakhir khusus untuk PBI Daerah sebesar 5,4 Miliar per bulan.

Budiasa menambahkan, untuk saat ini peserta JKN sudah terintegrasi dengan NIK, sehingga masyarakat yang sudah terdaftar di JKN bisa membawa KTP untuk mendapat layanan kesehatan.

"Kepesertaan kita sudah terintegrasi dengan NIK, jadi walau berobat tidak membawa kartu peserta, hanya dengan KTP/KK sudah bisa dilayani. Kita juga sudah sepakati dengan BPJS Kesehatan bahwa peserta JKN kelas 3 yang dulunya mandiri, walaupun masih memiliki tunggakan pembayaran bisa langsung kita alihkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran,red)," terang Budiasa.

Sementara, Bupati Tamba meminta kepada Direktur RSU Negara dan Kadis Kesehatan agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan milik pemerintah.

"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar mereka mau menggunakan layanan kesehatan khususnya di Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah," harap Bupati Tamba.

Dilain sisi, Kepala BPJS Kesehatan cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak mengatakan dengan mengikuti UHC, Pemerintah Kabupaten Jembrana memiliki hak istimewa dalam pelayanan kepesertaan JKN.

"Di Jembrana mendapat privilage non cut off, artinya semua penduduk Jembrana yang hari ini sakit dalam waktu 1 x 24 jam bisa menjadi peserta JKN dan langsung bisa dilayani di Rumah Sakit," ucapnya.

Endang menuturkan bahwa UHC berasal dari seluruh segmen, pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah tetap UHC tetapi dengan anggaran yang semakin lama, semakin sedikit. Salah satunya dengan cara mendorong semua DTKS menjadi peserta PBI APBN.

Selain itu juga, pihaknya berharap bersama pimpinan OPD berdasarkan arahan Pak Bupati dan Pak Sekda bagaimana mengejar segmen pekerja-pekerja yang harusnya didaftarkan oleh perusahaannya tetapi masih terdaftar di PBI bisa dikeluarkan, dan memaksa untuk pemberikerjanya yang mendaftarkan.

"Hakikatnya bagaimana mengeluarkan kebijakan-kebijakan terutama bagi para pengusaha untuk ikut berkontribusi dalam UHC ini, sehingga Pemkab tidak berbebani 100% untuk membiayai semua penduduk," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com