Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Jembrana - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/13/22

Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Jembrana


Jembrana, dewatanews.com - Pasca digroundbreakingnya Jalan Tol Jagat Kerthi Bali oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono bersama Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Sabtu (Saniscara Wage, Prangbakat) 10 September 2022 di Pekutatan, Kabupaten Jembrana mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Karena tidak saja menjadi Jalan Tol pertama di Indonesia yang dilengkapi fasilitas jalur sepeda, namun Jalan Tol yang dibangun di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster ini juga akan melalui 3 Kabupaten, 13 Kecamatan, dan 58 Desa dengan panjang 96,21 Km.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi pada, Senin (Soma Umanis, Bala) 12 September 2022 dengan menyatakan Saya sangat bersyukur dan mengucapakan terimakasi banyak kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster. Karena telah memprogramkan pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali yang menghubungkan Kabupaten Jembrana dengan Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Badung. 

"Ini sangat berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Jembrana, dengan adanya Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Kami di Jembrana akan mampu meningkatkan perekonomian dari sektor pariwisata. Jadi infrastruktur jalan tol yang dibangun di era Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster selain mampu mewujudkan pemerataan pembangunan di Bali Barat dengan Bali Selatan atau Kabupaten/Kota lainnya di Bali, Jalan Tol Jagat Kerthi Bali juga akan menjadi jalan pembuka kesejahteraan masyarakat Jembrana, sekali lagi ini jalan sangat penting menjadi akses percepatan pelayanan industri pariwisata di Kabupaten Jembrana yang Kami cintai," jelas Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com