KPU Jembrana Laksanakan Rakor Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Pada Triwulan III Tahun 2022 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/29/22

KPU Jembrana Laksanakan Rakor Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Pada Triwulan III Tahun 2022



Jembrana, dewatanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Kordinasi Dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Periode Bulan September sekaligus sebagai rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III tahun 2022 yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat kordinasi ini dilaksanakan pada Kamis (29/9) bertempat di Ruang Rapat Puri purana(RPP)

Turut hadir komisioner KPU Kabupaten Jembrana yaitu Plh. Ketua I Ketut Adi Sanjaya, Made Widiastra, I Nengah Suardana dan Ni Putu Angelia. Beserta para peserta undangan perwakilan dari Kapolres, Dandim 1617, Bawaslu, Kesbangpol, Kadis Dukcapil, Kadis PMD serta pimpinan/LO parpol peserta pemilu.

Pada Bulan September ini, KPU Kabupaten Jembrana berfokus untuk melakukan pembersihan data pada Daftar Pemilih seperti data Ganda serta data yang tidak ditemukan padanannya pada Database Kependudukan atau yang disebut data non padan.

Perlu diketahui bahwa Proses Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjuan bulan September ini adalah proses yang terakhir, yang kemudian akan diestafetkan ke tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

“Pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada bulan ini, kami memastikan pada proses membersihkan data pemilih. Sebagai persiapan menuju tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang yang mana data pemilih berkelanjutan ini akan menjadi awal dari proses pemutakhiran tersebut,” ujar Ni Putu Angelia yang juga sebagai Komisioner KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Pada Bulan ini, KPU Kabupaten Jembrana Mendapatkan masukan data Pemilih Pemula dari KPU RI yang kemudian dilakukan verifikasi dan Validasi yang hasilnya 1.869 Pemilih telah dimasukkan menjadi pemilih Baru. Selain pemilih baru dari pemilih pemula, terdapat juga Pemilih baru dari Pensiunan TNI 4, Dan Pensiunan Polres 2 yang telah dimasukkan menjadi daftar Pemilih.

Sedangkan rincian untuk data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat meliputi 58 Pemilih Meninggal Dunia, jumlah pemilih ubah elemen data 1. Sehingga jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Di Kabupaten Jembrana sebanyak 235.197 pemilih.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com