Denpasar, dewatanews.com - DPC GMNI Denpsar mengecam langkah Pemerintah yang akhirnya menaikkan Harga BBM Bersubsidi per Sabtu, (3/9) kemarin. GMNI Denpasar menilai kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat Bali yang baru mulai merangkak Bangkit dari keterpurukan ekonomi.
Wakabid Politik, Agitasi & Propaganda DPC GMNI Denpasar, Made Gerry Gunawan kepada awak media menyampaikan, kebijakan ini adalah kebijakan yang tidak tepat, yang justru semakin menyengsarakan rakyat Bali.
“Kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM Subsidi jelas adalah langkah yang tak solutif, kondisi perekonomian belum benar-benar pulih yang justru akan menghambat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid. Terlebih Bali, yang baru merangkak untuk bangkit. Dengan kebijakan ini tentu akan manganggu pemulihan ekonomi, Bali lah yang akan kena dampak paling signifikan,” tandasnya.
Pihaknya menyebut, akan segera bersurat kepada Pemerintahan di lingkungan Provinsi Bali, agar segera mengambil sikap dan mendorong pemerintah Pusat mencabut kebijakan ini.
“Kami akan segera surati DPRD dan eksekutif, termasuk nantinya DPR-RI Dapil Bali, agar segera mengambil sikap, bahwa kebijakan ini merugikan masyarakat Bali, dan mendorong bersama-sama agar Pusat segera mencabut kebijakan ini,” Tegas Gerry yang juga merupakan Mahasiswa Pasca Sarjana FH Unud ini.
Sementara itu, Kabiro Hukum, Advokasi , dan Kajian Strategis DPC GMNI Denpasar, Daffa Dhaifullah menyoroti bahwa Pemerintah acap kali gagal dalam mengantisipasi persoalan kenaikan BBM ini.
"Melalui kebijakan subsidi terbuka terhadap BBM ini seharusnya pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan ini, karena sudah jelas peruntukannya tidak sesuai target yang disasar yakni masyarakat kurang mampu dan justru membuka kesempatan luas untuk diuntungkan oleh para pemburu rente. Ibarat daun yang layu oleh akar yang telah rusak, pemerintah harus mampu mengatasi persoalan BBM ini secara mengakar bukan melalui cara singkat dengan menaikan harga BBM. Cara lain seperti evaluasi kebijakan subsidi hingga Reformasi Birokrasi bidang terkait yang kinerjanya dirasa kurang efektif seharusnya menjadi opsi yang lebih tepat hingga nantinya kebijakan yang hadir bukan kebijakan yang mengorbankan masyarakat kecil," Imbuhnya.
Dirinya juga menyoroti proses hilirisasi BBM yang diatur oleh BPH Migas yang dinilai belum mampu menjalankan tugasnya secara tepat.
"BPH migas sendiri di bidang BBM memiliki tugas untuk mengatur, menetapkan, dan mengawasi ketersediaan dan distribusi BBM, cadangan bahan bakar nasional, dan pemanfaatan fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM. Gejolak kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini menghasilkan indikasi bahwa BPH Migas gagal dalam melakukan tugasnya," ucapnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com