Pemuktahiran Data Pemilih,  Bawaslu Minta Warga Proaktif Laporkan Perubahan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/30/22

Pemuktahiran Data Pemilih,  Bawaslu Minta Warga Proaktif Laporkan Perubahan

Gianyar  dewatanews.com -  Terkait Pemuktahiran Data Pemilih   Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar minta warga selalu proaktif untuk melaporkan setiap, perubahan. Ini  dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemetaan potensi permasalahan dalam pelaksanaan pengawasan data pemilih berkelanjutan tahun 2022.

Bawaslu Gianyar selaku penyelenggara yang diberikan wewenang dalam melakukan pengawasan ditingkat Kabupaten, melaksanakan rapat Pembahasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, Selasa (30/8) diruang rapat kantor Bawaslu Gianyar.

Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten, I Wayan Hartawan, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, I Wayan Gede Sutirta dan Korsek Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Budi Mahendra , Anggota KPU Kabupaten Gianyar A.A Gde Agung Eka Putra serta I Made Sari Sudarmaputra selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Gianyar.

Hartawan dalam sambutannya menyampaikan rapat tersebut dilaksanakan guna menyongsong tahap selanjutnya dalam Pemilu 2024. 

Pemuktahiran daftar pemiIih dimana Bawaslu berkewajiban mengawasi untuk menciptakan keakuratan daftar pemilih. Hartawan menambahkan melalui rapat tersebut kolaborasi dapat terjalin dengan kehadiran unsur KPU dan Disdukcapil.

“Tentu dinamika didalam proses pemuktahiran daftar pemilih telah kita ketahui bersama, maka dari itu Dengan kehadiran Disdukcapil dan KPU selaku pelaksana teknis dalam Pemilu, kesempatan ini kita matangkan agar bersama-sama dapat berkolaborasi untuk mencari solusi demi akurat dan validnya data pemilih di tahun 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati menjelaskan progres pengawasan daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar tahun 2022. Ia menambahkan sepanjang tahun 2022 terdapat beberapa saran perbaikan yang dilayangkan ke KPU Kabupaten Gianyar terkait daftar pemilih berkelanjutan dan KPU Kabupaten Gianyar telah merespon dengan segera menindak lanjuti hal tersebut.

Menanggapi hal itu Agung Eka Putra menyampaikan apresiasi dengan adanya rapat tersebut, dimana tujuannya dapat berkolaborasi untuk mewujudkan data pemilih yang lebih baik dan akuntabel khusunya di Kabupaten Gianyar untuk Pemilu 2024 nanti.

“Saya menyampaikan apresiasi terkait pertemuan hari ini dimana kita dapat bersama mewujudkan data pemilih yang lebih baik dan akuntabel  khususnya di Kabupaten Gianyar sebagai bentuk persiapan menyongsong pemilu 2024,” ungkap Agung Eka.

Sementara itu anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra menegaskan, terkait dengan data pemilih dari pemilu-kepemilu masih ada persoalan karena sangat berhubungan langsung dengan hasil dari pemilu dan kesiapan logistik. Data pemilih juga sangat sering dipersoalkan saat terjadi ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu.

"Data pemilih sangat berhubungan langsung dengan hasil dari pemilu tersebut termasuk kesiapan logistik didalamnya, data pemilih juga seringkali dipersoalkan oleh peserta pemilu terhadap hasil pemilu," tegasnya.

Disamping itu Widy juga menyampaikan agar terkait pemutakhiran data pemilih terdapat persamaan persepsi, dimana ada sebagian penduduk dalam posisi tertentu harus diperhatikan salah satunya penyandang disabilitas.

Masih pada kesempatan yang sama Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Gianyar, I Made Sari Sudarmaputra menjelaskan beberapa permasalahan terkait tertid Admnistrasi kependudukan yang sangat mempengaruhi pemuktahiran daftar Pemilih. Sudarmaputra menambahkan agar masyarakat tertid administrasi kependudukan untuk data pemilih yang lebih akurat di khusunya di Kabupaten Gianyar.

"Terkait pemuktahiran data pemilih, jika terdapat 1 item elemen perubahan harus segara dilaporkan, dan untuk  perkawinan dibawah umur yang diakui secara adat, belum tentu mendapatkan hak pilih sebelum menyelesaikan administrasi kependudukannya,” terang Sudarmaputra.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com