Bupati Jembrana Hadiri Ngaben Masal Desa Adat Asahduren - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/20/22

Bupati Jembrana Hadiri Ngaben Masal Desa Adat Asahduren


Jembrana, dewatanews.com - Upacara yadnya ngaben masal  Desa Adat Asahduren kecamatan Pekutatan kabupaten Jembrana,Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengahadiri langsung ke tempat pelaksanaan upacara yadnya ngaben masal yang diselenggarakan di Desa Asahduren pada Jumat (19/8). Upacara yadnya tersebut diikuti oleh 56 sawe yang melaksanakan Ngaben, Ngelungah sebanyak 33 sawe dan Nyekah sebanyak 71 sawe.

Hal tersebut disampaikan Bendesa Desa Adat Asahduren I Kadek Suentra dalam laporannya. Lanjut, Ia mengatakan bahwa peserta tidaknya berasal dari wilayah Desa Asahduren, bahkan ada peserta dari luar Bali.

"Para peserta berasal dari desa Asahduren, dan sebagian lagi dari luar desa, termasuk peserta yang berasal dari Sulawesi dan Kalimantan Timur," ucap Suentra.

Bupati I Nengah Tamba dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan punia yang diterima Bendesa Desa Adat Asahduren I Kadek Suentra. Ia juga turut mendoakan agar pelaksanaan upacara tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Saya punya program ngaben masal di setiap kecamatan, tetapi kalau bisa mandiri dipersilahkan. Program Pemerintah Kabupaten untuk pelaksanaan Ngaben masal juga tetap berjalan dengan anggaran 275 juta rupiah per kecamatan," kata Tamba.

Menyinggung tentang kebersihan tempat suci, Bupati Tamba mengaku telah menempatkan satu orang petugas kebersihan di masing-masing Pura Kahyangan Tiga. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan pura.

"Di setiap Kahyangan Tiga, saya menempatkan satu orang tenaga kebersihan. Saya harap kita bersama-sama menjaga kebersihan pura," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com