Gubernur Koster Hadiri Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah di Provinsi Bali dan 5 DPSP - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/10/22

Gubernur Koster Hadiri Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah di Provinsi Bali dan 5 DPSP


Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri rapat koordinasi membahas percepatan pengelolaan sampah di Provinsi Bali dan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Hotel Andaz Sanur pada Sukra Wuku Dungulan, Jumat (10/6). 

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan, dihadiri oleh Walikota Denpasar IGN.Jaya Negara dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Sementara Gubernur Koster didampingi Kepala Dinas Pariwisata Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup I Made Teja serta Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusakti Yasa Weda.

Dalam arahannya, Menko Marves Luhut Pandjaitan menyampaikan bahwa rakor ini menjadi bagian penting dalam persiapan perhelatan Presidensi G20. Selain Bali, pemerintah juga memfokuskan penanganan sampah di 5 DPSP yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Likupang dan Laboan Bajo. Menko Marves mengajak semua pihak serius dalam penanganan sampah dengan konsep terintegrasi dari hulu ke hilir agar ada progres yang cukup signifikan menjelang perhelatan Presidensi G20. 

“Kita ingin menawarkan destinasi wisata yang nyaman selama perhelatan G20,” ujarnya. 

Salah satu hal yang menjadi penekanan Menko Luhut Padjaitan adalah upaya penanganan sampah plastik di kawasan perairan. Untuk solusi jangka pendek, pihaknya tengah menggodok kemungkinan adanya aturan tentang pembuatan botol plastik yang bisa mengapung di air. 

“Dengan demikian, keberadaan sampah plastik di laut akan lebih mudah terdeteksi untuk secepatnya bisa dibersihkan,” imbuhnya. 

Ditambahkan olehnya, selama ini sampah plastik cenderung mencemari dasar laut hingga sebagian ada yang dimakan ikan dan hal itu sangat membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsi. 

Khusus terkait dengan penanganan sampah di Daerah Bali, Menko Marves memberi penekanan pada penggarapan 3 TPST di Wilayah Kota Denpasar yang berlokasi di Biaung Kesiman, Padangsambian Kaja dan Tahura Ex TPA Suwung. Dana yang dialokasikan pemerintah untuk 3 (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) TPST ini mencapai Rp. 105 miliar. Tiga buah TPST ini mampu mengolah sampah sebanyak 750 ton setiap harinya. Luhut ingin memastikan, 3 TPST ini telah beroperasi sebelum KTT G20. 

Menanggapi penyampaian Menko Marves tentang sampah plastik, Gubernur Koster mengusulkan agar ada payung hukum yang mewajibkan perusahan pengguna kemasan plastik (khususnya botol,red) menarik kembali kemasan produk yang mereka jual. 

“Seperti ketika kita membeli produk dalam kemasan botol kaca, kan kita kembalikan lagi botolnya,” ucapnya. 

Untuk mengatasi sampah plastik, Pemprov Bali juga telah berupaya mengurangi timbulan sampah plastik melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 

Sementara terkait sistem teringrasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, Pemprov Bali sudah mengeluarkan payung hukum yaitu Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Hal ini telah ditindaklanjuti dengan pembangunan TPST dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di wilayah Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar dan kabupaten lainnya. Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini menginformasikan, dari 636 desa yang ada di Pulau Dewata, 215 diantaranya telah mempunyai TPS3R. 

“Target kita, pada tahun 2023 seluruh desa di Bali telah memiliki TPS3R. “Ini yang sedang serius kami garap dan kerjakan,” ungkapnya. 

Rakor juga diisi paparan dari sejumlah kementerian yang disampaikan secara online. Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo memaparkan tentang kebijakan pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari. Sementara Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong secara khusus memaparkan tentang  kinerja pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Mengacu pada data tahun 2021, Denpasar menghasilkan timbulan sampah 957.59 ton/hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang belum terkelola mencapai 15,29 persen. Rakor ini akan ditindaklanjuti rapat lanjutan dua pekan mendatang. 

Usai menggelar Rakor, Menko Marves Luhut Pandjaitan didampingi Gubernur Koster meninjau Kawasan Mangrove Showcase G20 dan Kura-Kura Bali di Pulau Serangan. Menko Marves Luhut Pandjaitan ingin memastikan kesiapan dua lokasi yang akan menjadi objek kunjungan delegasi Presidensi G20. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com