Satuan Narkoba Polres Gianyar Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/24/22

Satuan Narkoba Polres Gianyar Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Gianyar, dewatanews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil melakukan penangkapan terhadap 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu 1 bulan yakni April sampai dengan Mei 2022. Penangkapan terhadap para pelaku ni merupakan pengembangan dari 6 laporan polisi yang diterima petugas.

Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni, didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra, serta Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya saat jumpa pers, Senin (23/5/2022) mengatakan penangkapan sepuluh pelaku penyalahgunaan narkoba ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gianyar.

"Kami dari Polres Gianyar khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar selalu melakukan pemantauan di daerah yang rawan terjadi aksi peredaran barang haram narkoba, tim kami sebar dan bila mana ditemukan gerak-gerik mencurigakan maka akan langsung kita lakukan upaya penangkapan serta penyelidikan," ujar mantan Kasar Reskrim Polres Gianyar itu.

Pelaku yang berhasil diamankan polisi ini antara lain nerinisial BFH (24), MAR (22), BAL (25), AMRH (25), IWRM (21), IKAP (23), WI (36), IGNSJ (31), IBPS (44), serta IDNCTY (46). 

"Penangkapan ke sepuluh pelaku penyalahgunaan narkoba ini dilakukan dalam rentang waktu satu bulan, yakni April hingga Mei 2022," katanya. 

Dari tangan kesepuluh pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 7,53 gram sabu serta 34,99 gram ganja. 

Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, dari sepuluh orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap ini satu diantaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Gianyar. "Ada satu orang oknum PNS yang kami tangkap atas kepemilikan barang bukti narkoba yakni sabu," ujarnya.

Polisi berharap agar masyarakat, khususnya aparatur negara tidak tersangkut dengan peredaran gelap narkoba.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com