Terkait PPDB Melebihi Kuota, Nyoman Parta Siap Kawal Aspirasi BMPS Bali di Senayan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/26/22

Terkait PPDB Melebihi Kuota, Nyoman Parta Siap Kawal Aspirasi BMPS Bali di Senayan


Gianyar, dewatanews.com - Setelah pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Gianyar, pada tanggal 21 April 2022, Ketua BMPS Bali Gede Ngurah Ambara Putra bersama tim langsung bergerak cepat dan mendatangi salah satu anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDIP Nyoman Parta, Minggu (24/4). 

Ngurah Ambara mengatakan, tujuan bertemu dengan Nyoman Parta untuk menyampaikan aspirasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 yang dirasakan masih ada dilema mengenai jalur belakang atau masalah kelebihan kuota untuk rombongan belajar (rombel).
 
Dari kunjungan tersebut, Ngurah Ambara juga memohon pemerintah untuk tidak terlalu banyak mendirikan sekolah negeri baru khususnya SMK/SMA. 

"Kalau bisa pemerintah selain bisa membina sekolah negeri juga musti ikut membina sekolah swasta yang ada agar bisa saling bersama-sama bersinergis dalam memajukan dunia pendidikan supaya menjadi lebih maju," terangnya. 

Ia meyampaikan terkait pelanggaran kuota rombel sebesar 36 seharusnya tidak boleh ada toleransi lagi. Biarkan  berjalan sesuai dengan kebutuhan yang ada. 

"Takutnya kalau dipaksakan melebihi kuota yang sudah ditentukan akan bisa berdampak krodit pada rombel itu sendiri yang sudah sepenuhnya disesuikan," imbuhnya. 

Dari kunjungan aspirasi yang disampikan oleh BMPS Bali bersama tim, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Nyoman Parta menegaskan bersedia untuk menyampaikan aspirasi apa yang menjadi kendala BMPS Bali terkait pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023.

Apalagi mendengar sampai ada terjadi kelebihan kuota rombel yang sudah ditentukan per kelas berjumlah 36 siswa sesuai dengan jumlah kelas yang dilaporkan.

Melihat masukan dari BMPS Bali, maka saya akan siap mengawal dan menyampaikan aspirasi ini ke Komisi X yang membidangi Pendidikan. Meskipun tak berada di Komisi tersebut namun tetap berkewajiban mewadahi aspirasi seluruh warga Bali.

Kemudian menanggai masalah guru, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia yang diangkat menjadi guru ASN PPPK. Tak terkecuali guru-guru di Bali, sehingga sekolah-sekolah swasta menjadi kekurangan guru. 

“Sejatinya, guru-guru yang memiliki kualitas dan ‘cakap’ dalam proses belajar mengajar bisa tetap mengajar disekolah asal. Bukan sebaiknya harus dioindahkan kesana-kesini," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com