MoU Telah Ditandatangani, Pemasangan LPJU TS Menunggu Kedatangan Tim Pusat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/10/22

MoU Telah Ditandatangani, Pemasangan LPJU TS Menunggu Kedatangan Tim Pusat

Buleleng,  dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng dalam waktu dekat ini akan melaksanakan survey langsung ke lapangan bersama tim Lembaga Pengelola Proyek (LPP) FBDH terkait pemasangan lampu penerangan jalan umum tenaga surya (LPJU TS) pada 1.000 titik kordinat.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, (8/4), Kadishub Buleleng, Gede Gunawan mengakui bahwa Pemkab Buleleng  telah melakukan penandatanganan  memorandum of understanding (MoU) dengan Forum Budaya Dunia Heritages (FBDH) melalui Lembaga Pengelola Proyek (LPP) FBDH untuk memulai pelaksanaan survey pemasanganan LPJU TS. 

“Tanggal 24 Maret 2022 lalu kita telah melakukan penandatanganan MoU, kita akan diberikan hibah lampu langsung hidup. Nanti tim dari pusat akan datang ke Buleleng melakukan survey titik kordinat sekitar bulan September atau Oktober tahun 2022,” terang Kadis Gunawan.

Lebih lanjut dijelaskan, secara teknis pemasanganan LPJU TS itu nantinya sepenuhnya ditanggung oleh LPP FBDH, pihak Dishub Buleleng berperan membantu survey, melakukan pengawasan dan mencari tenaga kerja lokal. Kadis Gunawan menerangkan, pemasangan satu tiang LPJU TS itu memerlukan biaya kurang lebih sekitar 12 juta sampai dengan 15 juta. Sehingga total anggaran yang nanti disediakan oleh Pusat mencapai 15 Miliar untuk 1.000 LPJU TS.

Ditambahkan, selama  5 tahun proses pemasangan lampu itu, seluruh kerusakan alat baik akibat teknis maupun bencana alam, biayanya tetap ditanggung oleh LPP FBDH. 

“Dari tahun pertama, kedua, ketiga, keempat sampai tahun kelima pemasangan walau pun lampu itu mati, baterainya mati, kemudian karena permasalahan longsor misalnya hilang, itu semuanya diganti oleh yang memberikan hibah ini. Setelah 5 tahun barang itu menjadi milik kita, disitu baru diserahkan pemeliharaannya, penggantiannya dan lain sebagainya,” terang Kadis Gunawan.

Pihaknya kembali menegaskan bahwasannya final pemasangan LPJU TS itu adalah berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan permintaan masyarakat baik secara kelompok maupun individu. Kendati pun demikian, Kadis Gunawan akan menyesuaikan usulan titik kordinat itu sehingga tidak menyalahi wewenang Pemkab Buleleng. 

“Kita coba cek ke lapanganan, ternyata menurut kita secara teknis cocok dipasang tenaga surya. Karena salah satu syaratnya adalah line dari pada PLN boleh tidak ada atau ada tapi tidak mencukupi. Secara spesifik setiap kecamatan akan dipasang LPJU TS,” pungkasnya. (DN - ADV)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com