Pengempon Kesal, Akses Jalan Menuju Pura Dalem Bingin Nambe Ditutup - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/7/22

Pengempon Kesal, Akses Jalan Menuju Pura Dalem Bingin Nambe Ditutup

Denpasar,  dewatanews.com - Dengan ditutupnya akses jalan menuju areal Pura Dalem Bingin Nambe membuat warga pengempon menjadi kesal, bahkan disebut-sebut kalau areal tersebut juga telah disertifikatkan. Padahal Pura tersebut sudah berdiri cukup lama yakni pada abad ke-18 yang terletak di Banjar Adat Titih Kaler, Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. 

Ketua Pengempon Pura, Ketut Gede Muliarta menjelaskan keadaan ini telah cukup lama terjadi. Dimana diketahui lahan yang menjadi akses jalan keluar masuk Pura telah ditembok dan disertifikatkan. 

"Sebenarnya keberadaan Pura tersebut sudah jelas yakni dipakai oleh pemedek (umat) untuk akses persembahyangan. Apalagi sekarang pengempon Pura sudah di empon oleh 200 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari Jimbaran, Pemogan, Pagan dan Natah Titih Denpasar," terangnya, Senin (7/2). 

Sembari menyampaikan kalau keberadan Pura ini awalnya dibangun oleh I Gusti Ngurah Tamblang Sampun. Bahkan Pura ini juga disebut-sebut untuk tempat pemujaan Ida Bhatara Lelangit. 

"Jadi Pura ini adalah tempat pemujaan leluhur dari Tamblang Sampun. Pemedek (umat) yang bersembahyang di sini minta kerahayuan (keselamatan) dan kerahajengan (rezeki dan kesehatan)," tuturnya. 

Kemudian Kadek Mariata yang juga sebagai pengempon Pura membenarkan bahwa Pura sudah lama berdiri sejak zaman penjajahan Belanda, dan hal itu terlihat dari arsitektur candi bentar yang sudah berusia ratusan tahun. 

Seingat saya ketika masih kecil Pura ini masuknya dari arah Selatan yakni dari jalan Pulau Ternate. Setelah adanya perkara akses jalan masuk Pura ditembok pada tahun 2007 silam, maka sampai saat ini tidak ada pintu utama masuk ke Pura lagi. 

"Melihat situasi seperti ini yang terus berlanjut tentu patut diduga ada indikasi permainan. Bagaimana tidak Pura yang sudah berdiri cukup lama sekarang negara mengeluarkan putusan bahwa tanah ini milik perorangan," imbuhnya. 

Kadek Mariata mencerita awal kronologis terjadinya penembokan Pura. Dimana yang saya dengar dulu di sini anak laki-laki yang putung atau tidak punya anak. Kemudian dia minta anak. Anaknya ini lalu minta bagian, dan yang diminta bagian di depan Pura. 

Setelah dapat tanah areal jaba Pura, dan selanjutnya anak laki tersebut pindah Agama masuk Islam. Dan setelah pindah Agama dengan mendaptkan waris lalu ditutuplah jalan menuju pintu masuk Pura. 

Meliahat h tersebut sebagai salah satu pengempon Pura minta kepada pengempon dan pemedek untuk melakukan upaya pengayoman hukum. 

"Jadi harapan saya minta Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Pemerintah, Penegak Hukum bisa melihat ini agar masalah ini bisa dikaji kembali dengan melihat data fakta apa yang ada di sini. Jika ini di gali maka pasti ada yang salah di sini, masak akses masuk ke Pura ditembok," ucapnya. 

PHDI Kota Denpasar Nyoman Kenak menambahkan kalau dari kami berusaha untuk bisa melakukan mediasi kepada pihak terkait. Mediasi ini akan segera dilakukan, mengingat permintaan para pengempon Pura yang ada disini. 

"Selain itu, dari PHDI Kota Denpasar sepenuhnya tidak memiliki wewenang sebagai lembaga eksekotor, namun hanya sebatas sebagai lembaga untuk melakukan mediasi saja. Semoga dalam proses mediasi nanti bisa dapat terselesaikan dengan baik," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com