Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Bid Propam Polda Bali Gelar Test Urine - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/14/22

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Bid Propam Polda Bali Gelar Test Urine

 

Denpasar, dewatanews.com - Guna mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polda Bali, Bid Propam Polda Bali melakukan test urine kepada Satker di lingkungan Polda Bali. Test urine ini dilakukan di halaman belakang Mapolda Bali pada, Jumat (14/1).

Kabid Propam Polda Bali, Kombes. Pol. Bambang Tertianto, S.I.K., menjelaskan test urine tersebut sengaja dilakukan untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi internal Polri dilingkungan Polda Bali.

“Di awal tahun ini kami Bid Propam Polda Bali melaksanakan tes urine. Test urine ini akan kami lakukan berturut-turut dan secara bertahap. Hari pertama ini kami lakukan test urine kepada 107 anggota Ditresnarkoba Polda Bali dan 63 anggota Bid Propam Polda Bali,” Kata Kabid Propam Polda Bali.

“Tujuan kami melaksanakan test urine pertama kepada satker Ditresnarkoba Polda Bali karena Dipandang paling rentan dengan penyalahgunaan narkoba. Karena merekalah yang sehari-hari berhadapan dengan barang haram tersebut. Selanjutnya untuk Bid Propam, tentunya sesuai tugas kami sebagai penegak pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri harus menjadi telandan,”sambungnya.

Kombes. Pol. Bambang Tertianto, S.I.K., juga mengatakan Anggota kepolisian harus menjadi tauladan dan contoh di masyarakat dalam penanganan serta pemberantasan narkoba. Sehingga sebelum memberantas narkoba, anggota harus terlebih dahulu bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami akan bersikap tegas menerapkan aturan bagi anggota Polri Khususnya Polda Bali yang terlibat dalam narkoba. Maka dari itu ditekankan kepada semua anggota tidak ada yang mengkonsumsi barang haram tersebut,” tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com