Kunjungi Polsek, Kapolres Buleleng Tekankan Personel Kerja dengan Baik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/2/21

Kunjungi Polsek, Kapolres Buleleng Tekankan Personel Kerja dengan Baik

 

Buleleng, dewatanews.com - Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.,M.Si bersama Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., Selasa (2/11) pagi melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Sukasada,  Polsek Singaraja, Polsek Sawan, Polsek Kubutambahan dan terakhir di Polsek Tejakula.


Sebelumnya Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.,M.Si didampingi Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., juga telah melakukan kunjungan ke Polsek yang ada di wilayah Barat pada Jumat (29/10), mulai dari Polsek Banjar, Polsek Seririt, Polsek Busungbiu, Polsek Celukan Bawang dan Polsek Gerokgak.

Kunjungan kerja ini sebagai bentuk mendekatkan diri dan saling mengenal antara personel dengan pimpinan di jajaran Polsek dan Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personel yang telah melakukan pengamanan langsung maupun tidak langsung terhadap pelaksanaan kegiatan pengamanan Pemilihan Perbekel (Pilkel) yang telah berjalan dengan baik dan lancar sampai dengan sidang pleno.

Selain itu, kunjungan kerja ini dimanfaatkan untuk menyampaikan program secara langsung sehingga personel mengetahui apa program pimpinan dan juga kebijakan-kebijkan yang diambil kepada personel secara keseluruhan, sehingga tidak ada informasi yang tidak sampai ke personel.

Tak hanya itu, Kapolres Buleleng juga memberikan perhatian terhadap isu yang terjadi di media sosial baik negatif maupun positif terkait dengan kinerja kepolisian.

 

"Didalam menggunakan media sosial, harus tetap mengedepankan etika, upload kegiatan-kegiatan positif dan jangan meng upload berita-berita atau kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri, apalagi mencederai institusi yang kita cintai ini," tegasnya.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel untuk melakukan tugas dengan baik serta melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok Polri yakni melayani dan melindungi masyarakat.

Begitu juga dalam proses penyidikan, benar-benar mempedomani Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kapolri (Perkap) yang juga dipergunakan sebagai pedoman penyidikan.

"Intinya jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun, lakukan tugas dengan baik dan berikan pelayanan masyarakat dengan humanis," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com